Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat akan menata dan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar area Masjid Istiqlal.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Jakarta Pusat akan melakukan penataan dan penertiban, karena para PKL membuat kumuh kawasan Masjid Istiqlal.
Baca juga: 26 Ton Minyak Goreng Sitaan Polisi Kembali Dipasarkan di Tangerang
"Sebenarnya sih bukan penertiban tapi penataan saja terhadap pedagang. Keberadaan mereka membuat kawasan masjid menjadi kumuh," kata Irwandi saat dihubungi, Kamis (17/3).
Irwandi mengatakan para PKL tidak diperbolehkan berada di kawasan Masjid Istiqlal. Maka dari itu, rencananya pada Selasa pekan depan akan dilakukan peninjauan dan Rabu akan dilakukan penertiban.
"Kami tidak memiliki tempat menampung para PKL di sana. Nanti setelah ditertibkan, kita akan tempatkan petugas di sana," ucapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan pihaknya akan melakukan penjagaan di seputar Masjid Istiqlal. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya para pedagang mengingat Masjid Istiqlal sudah dibuka kembali.
"Nanti akan di kasih barrier untuk menghalau pedagang. Kita akan bangun posko di sana untuk menjaga agar tidak ada pedagang," katanya. (OL-6)
Remaja perempuan yang potensial perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa kini.
Gerakan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran umat akan urgensi semangat berjamaah
Pemain yang menjuarai Piala Dunia 2014 tersebut bahkan telah dijadwalkan untuk melakukan salat Jumat di Masjid Istiqlal pada 27 Mei.
SEBAGIAN besar rakyat Indonesia tahu tentang Masjid Istiqlal.
Yusuf yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran itu bakal memberikan khotbah bertemakan kesejahteraan umat.
Masjid Istiqlal memesan 5 ribu besek bambu dari daerah Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat untuk membungkus daging kurban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved