Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

26 Ton Minyak Goreng Sitaan Polisi Kembali Dipasarkan di Tangerang

Mediaindonesia.com
17/3/2022 14:22
26 Ton Minyak Goreng Sitaan Polisi Kembali Dipasarkan di Tangerang
Minyak goreng(Antara)

Polres Jakarta Selatan memasarkan kembali 26 ton minyak goreng yang sempat disita pada akhir Februari lalu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan sebelumnya pihaknya mengamankan 26 ton minyak goreng dari sebuah truk kontainer. Budhi mengatakan minyak goreng tersebut seharusnya diedarkan di wilayah Tangerang, Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, minyak goreng tersebut diedarkan tidak sesuai dengan wilayah yang seharusnya, melainkan akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Ia mengatakan saat ini minyak goreng tersebut telah disalurkan kembali ke masyarakat Tangerang yang membutuhkan.

"Kita ambil sampelnya saja, kemudian yang lain kita kembalikan untuk dijual untuk kembali, karena masyarakat area di Tangerang masih membutuhkan," kata Budhi, kepada Media Indonesia, Kamis (17/3).

Budhi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pidana. Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan, hanya akan diberi sanksi administrasi.

"Saat ini belum ditemukan pidana, karena ini bukan nimbun, tapi yang harusnya dijual di Tangerang, tapi mau dijual ke luar Tangerang. Makanya kita kembalikan lagi ke Tangerang," katanya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan mengamankan satu truk dan mobil pickup bermuatan minyak goreng kemasan dengan menjual harga diatas eceran tertinggi seberat 26 ton liter minyak goreng. Selain menyita barang bukti, polisi mengamankan 8 orang sebagai saksi.

"Yang kami temukan ada 26 ribu Kilogram atau 26 ton dan ini memang merupakan minyak goreng premium," kata Budhi, Jumat (25/2).

Ia menduga minyak goreng tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran.

"Kita tahu berdasarkan Permendag itu harga eceran tertingginya Rp14 ribu. Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp17 ribu, walaupun dari produsen kami sudah dari pabrikan tadi kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp 12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp 13 ribu," terang Kapolres.

"Kami mensinyalir bahwa mengapa ini sekarang terjadi kelangkaan, karena dugaan kami dari awal ada beberapa pihak yang selama ini menjual minyak goreng, tapi dia tidak mendapatkan pasokan," tambahnya. (OL-12)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya