Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUKU Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat mengimbau pengelola bioskop agar mematuhi ketentuan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya ketentuan terkait pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50%.
Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherli Yuliana mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 118 tentang PPKM Level 3 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022.
"Pengelola bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3. Khususnya terkait jumlah maksimal pengunjung 50% dari kapasitas," ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (10/2).
Baca juga: Omikron Melonjak, Kapolda Metro Minta Masyarakat tidak Panik
Sherli menjelaskan, sebelum memasuki bioskop, para pengunjung juga diwajibkan mengakses aplikasi pedulilindungi. Ketentuan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang mana bioskop dibolehkan menampung 70% jumlah pengunjung dari kapasitas.
"Ketentuan lainnya, anak usia 12 tahun ke bawah diwajibkan membawa surat vaksin, minimal dosis pertama. Surat ini diberikan saat memasuki gedung bioskop," katanya.
Ia melanjutkan, restoran yang berada di area bioskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Pengawasan bioskop sendiri akan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat.
"Ketentuan ini dilaksanakan sebagai langkah mencegah klaster covid-19 di lingkungan bioskop," tandasnya. (OL-1)
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
Ace mengatakan majunya Ridwan di Pilgub Jabar makin memantapkan posisi Partai Golkar. Dia klaim suara Golkar pada Pileg 2024 moncer di Jabar.
DPD Golkar DKI menyediakan beragam doorprize bagi masyarakat yang ikut nonton bareng Piala Dunia 2022 dengan hadiah utama berupa paket perjalanan umrah.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
Memasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 mencapai Rp216 miliar atau naik 15% ketimbang 2021 senilai Rp187 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved