Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
SUKU Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat mengimbau pengelola bioskop agar mematuhi ketentuan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya ketentuan terkait pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50%.
Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherli Yuliana mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 118 tentang PPKM Level 3 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022.
"Pengelola bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3. Khususnya terkait jumlah maksimal pengunjung 50% dari kapasitas," ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (10/2).
Baca juga: Omikron Melonjak, Kapolda Metro Minta Masyarakat tidak Panik
Sherli menjelaskan, sebelum memasuki bioskop, para pengunjung juga diwajibkan mengakses aplikasi pedulilindungi. Ketentuan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang mana bioskop dibolehkan menampung 70% jumlah pengunjung dari kapasitas.
"Ketentuan lainnya, anak usia 12 tahun ke bawah diwajibkan membawa surat vaksin, minimal dosis pertama. Surat ini diberikan saat memasuki gedung bioskop," katanya.
Ia melanjutkan, restoran yang berada di area bioskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Pengawasan bioskop sendiri akan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat.
"Ketentuan ini dilaksanakan sebagai langkah mencegah klaster covid-19 di lingkungan bioskop," tandasnya. (OL-1)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
MENJELANG peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Polres Jakarta Pusat menyoroti maraknya pengibaran bendera bertema bajak laut, seperti bendera One Piece di DKI Jakarta
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan untuk menarik pasokan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang terbukti dioplos dengan beras medium.
Kelompok Tani Kampung Bayam Madani berjumlah 35 kepala keluarga (KK) akhirnya menandatangani kontrak untuk tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta International Stadium (JIS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved