Kasus Pemerasan Modus Tabrak Lari, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Yakub Pryatama W
31/1/2022 11:33
Kasus Pemerasan Modus Tabrak Lari, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Pemerasan(Ilustrasi)

POLRES Metro Jakarta Timur menangkap pria yang diduga pelaku pemerasan dengan modus mengaku korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Aksi pelaku sempat terekam dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut saat ini pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang melakukan modus serupa.

"Pengakuan yang bersangkutan sendiri. Mengenai keterlibatan pihak lain masih didalami," ungkap Ahsanul kepada Media Indonesia, Senin (31/1).

Adapun pelaku yang bernama Andre Ferdinan itu berhasil dicokok Polres Jaktim usai aksi pemerasan tersebut viral di media sosial. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Andre sengaja melakukan pemerasan untuk membeli obat terapi dari ketergantungan narkoba jenis heroin.

Baca juga: Polisi Terus Buru Pelaku Tabrak Lari Pesepeda Hingga Tewas di Pasar Minggu

Ahsanul pun berharap agar warga tidak main hakim sendiri saat mengalami peristiwa pemerasan atau aksi serupa.

"Mengimbau agar warga jangan mudah terprovokasi," tegasnya.

Atas perbuatannya, Andre bakal dijerat Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya