Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran meresmikan ajang balapan jalanan atau street race di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1).
Dalam sambutannya, Fadil menegaskan bahwa ke depannya diharapkan tak bakal ada lagi balapan liar yang menganggu warga Ibu Kota.
Baca juga: Respons Desakan PTM Jadi 50%, Disdik DKI: Kami Ikuti Aturan Kementerian
"Harapan tentu gak ada lagi kata balap liar yang ada transformasi balap jalanan," tegas Fadil di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1).
Fadil juga berharap ke depannya Polda Metro bukan hanya menyelenggarakan ajang drag race tapi road race bisa segera digalakkan di Jakarta.
"Perlu digarisbawahi kegiatan yang kita laksanakan kali ini bukan seremonial tapi ikhtiar kami kali ini untuk berkelanjutan," tuturnya.
Fadil memastikan setiap joki, pemilik bengkel, ataupun mekanik yang kerap melakukan aksi balap liar akan diberikan wadah untuk dapat menggelar balapan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menggelar balapan jalanan atau “Street Race” di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1).
Dari pantauan Media Indonesia, panitia terlihat telah memasang pembatas, garis, dan lampu start, hingga tenda.
Sempat diguyur hujan, balapan ini digelar terbuka untuk penonton dan dimulai pukul 07.00 WIB pagi hingga 15.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut ajang balapan kali ini diikuti oleh 350 pembalap.
Balapan ini bakal diikuti beberapa kelas, yakni matic empat, sport dua tak, kelas sunmori, bebek dua tak, bebek 4 tak, kelas FFA, sport 4 tak, dan kelas vespa.
"Ada sekitar 350 pembalap akan mengikuti latihan balap jalanan bersama komunitas "street race" di Ancol yang dibagi ke dalam beberapa kelas," ungkap Sambodo. (OL-6)
Dalam penindakan, polisi akan mengedepankan langkah preventif dengan cara pendekatan patroli dan penempatan personel di titik dan jam kegiatan yang diprediksi rawan di lakukan balap liar.
Aksi itu menganggu kegiatan masyarakat dengan menutup jalan seperti aksi balap liar kendaraan bermotor.
Sejumlah remaja berniat melakukan aksi balap liar, hingga menutup area pintu tol di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum, dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta."
"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas."
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi balapan 'starling' di jalanan, viral di media sosial
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved