Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menciduk 11 pelaku pencuri sepeda motor bersenjata api rakitan yang beraksi tiga wilayah berbeda, yakni Tangerang Selatan, Tangerang, dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan 11 pelaku tersebut tergabung ke tiga kelompok berbeda.
"Para tersangka ini mereka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya 2 orang, kelompok kedua jumlahnya 6 orang, dan kelompok ketiga jumlah 3 orang," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
Baca juga: Luwia Farah Utari Apresiasi Polda Metro Kembangkan Laporan Merek
Zulpan menjelaskan dalam melancarkan aksinya para pelaku awalnya memantau situasi. Setelah merasa situasi sepi, para pelaku lalu mencuri sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor tersebut. Ia mengatakan pelaku tidak segan melakukan kekerasan menggunakan senjata api rakitan jika ada korban melawan.
"Melukai iya (menggunakan senpi), kan mereka sudah pernah residivis sudah berulang kali ditahan. Kalau ngebunuh tidak tapi mereka melumpuhkan. Sudah berapa kali ditahan itu 11 orang itu," katanya.
Zulpan mengatakan para pelaku sebelumnya beraksi di Tangerang Selatan pada tanggal 11 November 2021. Kemudian di Tangerang Kota pada tanggal 25 November 2021. Ketiga di kabupaten Bekasi pada tanggal 17 Desember 2021. Ia menyebut terakhir pelaku mencuri 9 sepeda motor dari tiga lokasi tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Lalu, UU Darurat No 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan UU Darurat No 15 tahun 1951 terkait penggunaan senjata api dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan warga yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Masyarakat yang merasa kendaraannya hilang yang di 3 TKP tadi Tangsel, Tangerang Kota, dan Kab. Bekasi ini nanti bisa hubungi Polda Metro. Yang hilang kendaraan rentang waktu satu bulan terakhir siapa tahu kendaraan adalah yang berhasil disita oleh penyidik," katanya. (OL-6)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved