Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menciduk 11 pelaku pencuri sepeda motor bersenjata api rakitan yang beraksi tiga wilayah berbeda, yakni Tangerang Selatan, Tangerang, dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan 11 pelaku tersebut tergabung ke tiga kelompok berbeda.
"Para tersangka ini mereka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya 2 orang, kelompok kedua jumlahnya 6 orang, dan kelompok ketiga jumlah 3 orang," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).
Baca juga: Luwia Farah Utari Apresiasi Polda Metro Kembangkan Laporan Merek
Zulpan menjelaskan dalam melancarkan aksinya para pelaku awalnya memantau situasi. Setelah merasa situasi sepi, para pelaku lalu mencuri sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor tersebut. Ia mengatakan pelaku tidak segan melakukan kekerasan menggunakan senjata api rakitan jika ada korban melawan.
"Melukai iya (menggunakan senpi), kan mereka sudah pernah residivis sudah berulang kali ditahan. Kalau ngebunuh tidak tapi mereka melumpuhkan. Sudah berapa kali ditahan itu 11 orang itu," katanya.
Zulpan mengatakan para pelaku sebelumnya beraksi di Tangerang Selatan pada tanggal 11 November 2021. Kemudian di Tangerang Kota pada tanggal 25 November 2021. Ketiga di kabupaten Bekasi pada tanggal 17 Desember 2021. Ia menyebut terakhir pelaku mencuri 9 sepeda motor dari tiga lokasi tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Lalu, UU Darurat No 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan UU Darurat No 15 tahun 1951 terkait penggunaan senjata api dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan warga yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Masyarakat yang merasa kendaraannya hilang yang di 3 TKP tadi Tangsel, Tangerang Kota, dan Kab. Bekasi ini nanti bisa hubungi Polda Metro. Yang hilang kendaraan rentang waktu satu bulan terakhir siapa tahu kendaraan adalah yang berhasil disita oleh penyidik," katanya. (OL-6)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved