Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIMBUNAN sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Cipayung, Kota Depok melebihi kapasitas. Kondisi ini dikawatirkan longsor, apalagi saat ini musim hujan.
"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPA Cipayung melebihi batas maksimal, ketinggian mencapai 30 meter di Kolam A Kolam B dan Kolam C," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Mohammad Ridwan, Rabu (8/12).
"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPA Cipayung melebihi batas maksimal, ketinggian mencapai 30 meter di Kolam A Kolam B dan Kolam C.
Tingginya timbunan sampah di TPA Cipayung, kata dia adalah imbas dari belum bolehnya Pemkot Depok membuang sampah warganya ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Kami sebenarnya sudah berkali-kali duduk bareng melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten ya (Pemkab) Bogor terkait masalah ini tetapi selalu tidak membuahkan hasil," katanya.
Pemkot Depok, kata dia ingin secepatnya ada keputusan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor.
Musababnya, timbunan sampah di TPA Cipayung sudah sangat tinggi, yakni 30 meter dari badan jalan. Bahkan berceceran ke bawah.
Ia mengatakan, memang, Pemkot Depok sudah dapat lampu hijau bahwa sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo. Tapi 100 persen masih belum yakin.
"Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor sudah membolehkan 40 persen sampah Kota Depok dibuang ke TPPS Lulut Nambo per/hari mulai dari Januari 2022. Benar tidaknya itu kita lihat nanti," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, masih menunggu jadwal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemindahan sampah Kota Depok ke TPPAS Regional Lulut-Nambo di Kabupaten, Bogor.
Iyay mengatakan, pada 2020 lalu pihaknya telah mengirimkan surat untuk mempercepat pemindahan sampah dari Kota Depok ke Lulut Nambo.
Setelah surat itu dilayangkan, pihaknya bersama Pemrov Jawa Barat dan Pemkab Bogor melakukan pertemuan untuk membicarakan fasilitas yang masih harus disiapkan saat pemindahan sampah ke TPPAS Lulut Nambo.
"Saat ini Pemrov Jawa Barat sedang menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk membangun tempat pembuangan dengan sistem sanitary landfil," ucap Iyay.
Adapun Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.
Iyay mengatakan, setelah ada tanggal persis pemindahan sampah dari Kota Depok ke TPPAS Lulut Nambo, pihaknya akan langsung lakukan sosialisasi ke warga sekitar Lulut Nambo.
“Kalau diminta langsung pemindahan sampah, ya langsung. Tapi kita harus sosialisasi sama masyarakat kawasan di sana yang terdampak baunya,” ucapnya.
Ia menyebutkan, setiap hari ada 1.000 ton sampah warga Kota Depok yang dibuang ke TPAS tersebut (OL-13)
Baca Juga: Polisi Bongkar Posko dan Antribut Ormas di Jakarta Barat
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukanĀ program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Pemkot Pekalongan mengatakan sejauh ini sampah masih menjadi persoalan karena masa transisi perubahan dari pengelolaan open dumping menuju pengolahan secara tertutup.
Pemko Padang telah menginstruksikan petugas kebersihan untuk meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman, pasar dan pusat kuliner.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan Kota Jakarta Utara akan percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
DLH Kota Banjarmasin akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di sejumlah lokasi, serta menggalakkan kampanye pemilahan sampah.
KLH akan segera menerbitkan paksaan pemerintah kepada 306 kota/kabupaten dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan pembuangan terbuka pada bulan depan.
Di Indonesia, lanjut dia, total ada 550 TPA, sebanyak 306 atau sekitar 54,44% di antaranya masih menerapkanĀ open dumping.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved