Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian kebijakan di Jakarta pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, pemerintah pusat telah mengumumkan pembatalan penerapam PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru nanti.
Pemprov DKI Jakarta pun bakal merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait ini yang sudah diterbitkan. Tepatnya Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3 COVID-19
"Nanti kita akan sesuaikan. Semua kebijakan akan menyesuaikan kebijakan yang ada. Kebijakan di bawah itu mengikuti kebijakan yang ada di atas," kata Ariza sapaan akrab Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrianya di Balai Kota, Selasa malam (7/12).
Lebih lanjut dijelaskan, di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, saat ini kondisi covid-19 dalam keadaan baik. Pasalnya sudah lebih dari 11,2 juta warga di Jakarta tervaksin. Kemudian kasus covid-19 mengalami penurunan terus, BOR hanya sebesar 4%, ICU 5%, kematian 0-1 per hari.
Kemudian juga di Jakarta saat ini sudah memasuki PPKM level 1 sebelumnya dan sekarang menyikapi akhir tahun di PPKM level 2.
"Kami minta seluruh warga Jakarta tetap waspada hati-hati, tempat terbaik ada di rumah, laksanakan protokol kesehatan secara baik, bijak, patuh, dan bertanggung jawab," harapnya.
"Sekalipun kita sudah dibatalkan PPKM level 3, berarti Jakarta pada posisi level 2, kita sikapi secara baik, mohon masyarakat kebijakan yang baik dari pusat harus kita sikapi secara bijaksana dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan batalnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah. Awalnya, kebijakan PPKM level 3 ini diusulkan untuk mencegah lonjakan kasus di periode Nataru.
Alasan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 salah satunya melihat tren penurunan kasus COVID-19 secara signifikan. Meskipun ancaman varian Omicron masih mengintai, risiko penularan di Indonesia kini dinilai sudah rendah. (OL-13)
Baca juga: Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan ...
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
ORGANIZING Committee Reuni 212 Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan setiap tanggal 2 Desember dijadikan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Ukhuwah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Hari Sumpah Pemuda 2025 jatuh pada Selasa, 28 Oktober. Meski bukan hari libur nasional, momen ini penting untuk menumbuhkan semangat persatuan d
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, bertemu dengan Hafitar, siswa SD yang viral karena berangkat sekolah sendirian dengan kereta dari Tangerang menuju Klender
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya mendukung reuni akbar 212 yang akan digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Selasa (2/12).
Indonesia dan Pakistan sudah memiliki hubungan persahabatan sejak sebelum kemerdekaan.
Rano mengatakan, rekomendasi percepatan program pengentasan stunting atau tengkes membutuhkan pendekatan spesifik di berbagai wilayah.
Masyarakat Betawi biasanya andilan untuk membeli kerbau sebulan sebelum Lebaran. Kerbau itu dipelihara hingga dua hari jelang Lebaran, kerbau tersebut dipotong dan dibagikan.
Bau yang keluar dari RDF karena masih adanya sejumlah peralatan yang belum beroperasi maksimal. Wagub meminta perbaikan dilakukan dalam waktu satu pekan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved