Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian kebijakan di Jakarta pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, pemerintah pusat telah mengumumkan pembatalan penerapam PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru nanti.
Pemprov DKI Jakarta pun bakal merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait ini yang sudah diterbitkan. Tepatnya Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3 COVID-19
"Nanti kita akan sesuaikan. Semua kebijakan akan menyesuaikan kebijakan yang ada. Kebijakan di bawah itu mengikuti kebijakan yang ada di atas," kata Ariza sapaan akrab Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrianya di Balai Kota, Selasa malam (7/12).
Lebih lanjut dijelaskan, di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, saat ini kondisi covid-19 dalam keadaan baik. Pasalnya sudah lebih dari 11,2 juta warga di Jakarta tervaksin. Kemudian kasus covid-19 mengalami penurunan terus, BOR hanya sebesar 4%, ICU 5%, kematian 0-1 per hari.
Kemudian juga di Jakarta saat ini sudah memasuki PPKM level 1 sebelumnya dan sekarang menyikapi akhir tahun di PPKM level 2.
"Kami minta seluruh warga Jakarta tetap waspada hati-hati, tempat terbaik ada di rumah, laksanakan protokol kesehatan secara baik, bijak, patuh, dan bertanggung jawab," harapnya.
"Sekalipun kita sudah dibatalkan PPKM level 3, berarti Jakarta pada posisi level 2, kita sikapi secara baik, mohon masyarakat kebijakan yang baik dari pusat harus kita sikapi secara bijaksana dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan batalnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah. Awalnya, kebijakan PPKM level 3 ini diusulkan untuk mencegah lonjakan kasus di periode Nataru.
Alasan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 salah satunya melihat tren penurunan kasus COVID-19 secara signifikan. Meskipun ancaman varian Omicron masih mengintai, risiko penularan di Indonesia kini dinilai sudah rendah. (OL-13)
Baca juga: Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan ...
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
SETELAH melalui bulan Mei 2025 yang memiliki banyak tanggal merah dan long weekend, saat ini bulan telah berganti ke Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
KAMIS, 29 Mei 2025 akan menjadi hari libur nasional. Momen ini diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus. Selain hari libur nasional, berbagai peristiwa juga diperingati pada 29 Mei.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
JUMAT Agung diperingati pada 18 April 2025. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, hari di saat umat Kristiani setiap tahun memperingati penyaliban Yesus Kristus.
Rano mengatakan, rekomendasi percepatan program pengentasan stunting atau tengkes membutuhkan pendekatan spesifik di berbagai wilayah.
Masyarakat Betawi biasanya andilan untuk membeli kerbau sebulan sebelum Lebaran. Kerbau itu dipelihara hingga dua hari jelang Lebaran, kerbau tersebut dipotong dan dibagikan.
Bau yang keluar dari RDF karena masih adanya sejumlah peralatan yang belum beroperasi maksimal. Wagub meminta perbaikan dilakukan dalam waktu satu pekan.
Rano juga memastikan ketersediaan komoditas lain seperti ikan dan ayam
Riza menyampaikan rasa syukurnya bisa mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam 2,5 tahun terakhir.
Di wilayah Jakarta khususnya, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan berpotensi mengalami banjir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved