Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelajar Dilarang Libur saat Nataru Disdik DKI Kaji Aturan Teknisnya

Putri Anisa Yuliani
01/12/2021 11:25
Pelajar Dilarang Libur saat Nataru Disdik DKI Kaji Aturan Teknisnya
Pelajar mengukur suhu tubuhnya sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Lenteng Agung 07, Jaksel, Senin (27/9)(Ant/Indrianto Eko Suwarso)

INSTRUKSI Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 telah menyebut sekolah tidak diperkenankan untuk memberikan libur khusus. Artinya, hari libur hanya jatuh pada 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 saja.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih menunggu petunjuk teknis turunan dari Inmendagri tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Disdik DKI Taga Radja saat dihubungi, Rabu (1/12).

"Itu kan masih dalam Inmendagri kan. Jadi nanti mungkin akan ada dari kepala dinas terkait kebijakan tersebut yang melarang misal anak untuk berpergian keluar kota atau seperti apa," kata Taga.

Namun, ia mengungkapkan sulit untuk tidak memberikan libur kepada peserta didik. Terlebih lagi, libur setiap akhir tahun bertepatan dengan libur selepas penilaian akhir semester sehingga sudah masuk ke dalam kalender akademik.

"Kalau sekolah kan kalau sudah libur ya libur. Kan kalender pendidikannya memang libur. Malau libur kemudian disuruh masuk nanti pada teriak orang tua," ujarnya.

Namun, ia memastikan Disdik DKI akan patuh terhadap Inmendagri tersebut dan melakukan penyesuaian.

"Penegasannya dari kita misalnya guru dilarang pulang kampung kita biasa standar seperti halnya waktu lebaran atau bulan puasa. Nanti akan ada persiapannya (untuk siswa)," tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Tegaskan tidak Beri Izin Reuni 212 di Patung Kuda



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya