Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Founder PT. Lumbung Padi Indonesia (LPI) Luwia Farah Utari melaporkan PT. Wilmar Padi Indonesia yang diduga melanggar merek dagang. Dengan kerugian senilai Rp. 5,5 triliun yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya dan sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.
Kuasa hukum pelapor sekaligus Managing Partner dari firma hukum Imran Ganie & Partners, Mohamad Ali Imran Ganie menjelaskan pelanggaran pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1), PT. Wilmar Padi Indonesia juga telah melanggar pasal lainnya dalam undang-undang (UU) Merek. Adapun hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan merek dagang milik dan terdaftar atas nama kliennya yang ditemukan tercetak pada kemasan komoditas beras yang diproduksi, dijual dan diedarkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh kliennya sehingga sangat merugikan.
"Pada laporan Polisi terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia yang dilakukan pada 8 November 2021 tersebut, telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp 5,5 triliun yang pada saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia," ujar Imran, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Kamis (11/11/2021).
Imran menyerahkan sepenuhnya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia kepada pihak yang berwenang, khususnya dalam hal ini Penyidik Kepolisian Metro Jaya untuk menemukan dan membuktikan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia yang tidak beritikad baik serta merugikan kliennya.
"Terjadinya dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang PETANI INDONESIA HEBAT yang kami temukan tercetak pada kemasan komoditas Beras Lumbung Padi Indonesia yang diproduksi, dijual dan diedarkan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia hingga sekarang," katanya.
Seperti diketahui, Laporan Polisi terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia dilakukan pada 8 November 2021 oleh karena adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) yang menyatakan bahwa Pasal 100 ayat (1) UU Merek: "Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah). (OL-13)
Baca Juga: Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Dipanggil Lagi Hari Ini
Festival kecantikan TikTok pertama hadir di Jakarta, menampilkan kreator ternama dan lebih dari 30 brand.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
Sebanyak 80% konsumen Indonesia bersedia membayar lebih untuk produk dari brand yang berkomitmen terhadap isu sosial dan lingkungan.
Di akhir 2024, sejumlah brand-brand lokal yang digemari oleh konsumen terpaksa menghentikan kegiatan operasional karena besarnya kompetisi.
Para pemenang Smarties Awards tahun ini menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam pertumbuhan brand, kemajuan teknologi, dan pemasaran sosial.
Ekspansi ini menegaskan komitmen Aliansi untuk hiperlokalisasi, strategi yang penting bagi brand yang ingin menyatu dengan beragam pasar APAC.
Agensi IU, EDAM Entertainment, mengumumkan bahwa tuduhan yang diajukan terhadap penyanyi solo K-pop IU telah dibatalkan oleh lembaga penyelidikan.
Saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar Undang Undang Hak Cipta (UUHC) No 28/2014 dengan tidak membayar royalti.
Ia menyatakan, UU Hak Cipta mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjuk penyanyi Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai duta LMKN.
Di Amerika Serikat, ujar Agus, ada ketetuan semacam itu berupa pengembalian hak cipta yang telah dialihkan melalui lisensi atau perjanjian kepada pencipta,
GURU BESAR Ilmu Hukum UII Pof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, mengungkapkan sejak awal era internet menciptakan dilema yang sangat kompleks di banyak bidang termasuk di bidang hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved