Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SELEBGRAM Rachel Vennya akui dirinya mengganti warna kendaraannya yang tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Maka, hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi warna sebenarnya putih metalik, dengan Nomor Polisi B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan sticker berwarna hitam doff," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakart, Selasa, (26/10).
Argo membeberkan, Rachel telah memerintahkan supirnya untuk memasang stiker warna hitam doff pada 2020 dengan menelan biaya kurang lebih Rp8 juta.
Kini, stiker tersebut telah dicopot oleh yang bersangkutan.
Baca juga: PMJ Sebut Rachel Vennya Sudah Diperiksa Terkait Mobil Nopol RFS
"Karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doffhitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik," tuturnya.
Sebelumnya, Rachel direncanakan akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan plat mobil palsu Senin (25/10) pukul 10.00 WIB di Subdit Gakkum Polda Mtero Jaya.
Hal ini untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian warna mobilnya bernomor B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Namun, pemeriksaan diundur, pada Selasa (26/10) lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Iya diperiksa di Pancoran, Subdit Gakkum. Rencana pukul 10.00 WIB atau sekitar 11.00 WIB,” kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan, Rachel mempunyai mobil dengan plat bernomor B-139-RFS yang terdaftar.
Namun, memiliki warna cat mobil yang berbeda.
Menurutnya, memang ada ketentuan jika merubah warna mobil maka harus diganti keterangannya di STNK.
"Sesuai aturan plat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna (rubentina) jadi nanti di STNK diganti STNK-nya, misalnya hitam ke putih putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah,” paparnya. (OL-4)
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Rachel tampak menunduk menggunakan kemeja warna putih dan masker berwarna hijau masuk ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Herwin menyebut kedua oknum TNI yang berinisial IG dan FS bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Herwin mengatakan IG dan FS sudah dinonaktifkan dari tugas di pusat karantina.
Argo mengatakan Rachel dijadwalkan diperiksa di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB. Surat undangan klarifikasi bakal dikirimkan hari ini ke rumah Rachel Vennya,
Meski demikian, Tubagus belum merinci siapa saja pihak yang akan diperiksa atas kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved