Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Kalimantan Barat (Kalbar) menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (Pinjol) PT Sumber Rejeki Digital (SRD) di jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan. Diketahui, perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak Desember 2020.
Perusahaan ilegal itu juga punya karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki 1.600 orang nasabah.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawa, Sabtu (16/10).
Luthfie menyebut perusahaan ilegal itu setidaknya telah menghasilkan perputaran uang dari bisnis pinjol ilegal hingga Rp3,25 miliar.
Ia menjelaskan perusahaan pinjol ini setidaknya memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK). Saat penggerebekan, polisi ciduk 14 orang pegawai yang sedang betugas saat perusahaan beroperasi kemarin.
Baca juga: Cegah Pinjol Ilegal, Pemerintah akan Moratorium Izin Pinjol
Mereka merupakan operator dan desk collection atau penagih utang dengan menggunakan daring.
"Beberapa barang bukti sudah kami amankan berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut," tuturnya.
Luthfie pun berharap agar masyarakat tak tergiur dengan tawaran praktis dan mudah yang ditawarkan oleh perusahaan pinjol.
Pasalnya, perusahaan bakal menjerat nasabah yang tak mampu membayar utang karena menaruh bunga yang tinggi.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menciduk tujuh orang tersangka jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal.
Bareskrim juga memburu satu Warga Negara Asing (WNA) ZJ. WNA asing ini diduga berperan sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut. Namun, polisi tak bisa menyebut asal mana WNA itu. (OL-5)
Bhakti menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa 65 saksi. Penyidik, kata dia, masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Dukungan bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved