Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengintensifkan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan. Penegakan aturan melalui administrasi hingga ancaman pidana dan perdata terhadap pelaku karhutla disiapkan.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya dalam beberapa pekan terakhir menyegel 16 area konsesi yang terbakar. Penyegelan belasan lahan dilakukan di area perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri.
"Melihat kondisi karhutla yang ada saat ini, kami mengambil sikap untuk melakukan penegakan hukum lebih tegas lagi. Kami akan gunakan semua instrumen hukum yang ada baik itu pidana dan perdata. Penyegelan dilakukan untuk menimbulkan efek jera," kata Rasio di Jakarta, Kamis (15/8).
Keenam belas area konsesi terbakar itu tersebar di sejumlah provinsi antara lain Riau (dua perusahaan), Jambi (satu perusahaan) dan Kalimantan Tengah (tiga perusahaan).
Penyegelan terbanyak dilakukan di Kalimantan Barat yakni 10 area konsesi yakni milik PT MHS, PT UKI, PT DAS, PT JKN, PT SUN, PT PLB, PT SP, PT MSL, PT TAS, dan PT SPAS. Konsesi perusahaan-perusahaan yang terbakar tersebut antara lain berada di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Ketapang.
Baca juga: KLHK Segel 10 Lahan Konsesi Terbakar di Kalbar
Rasio menambahkan tim di lapangan telah memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan untuk aktivitas usaha.
Sejauh ini, pihaknya telah memanggil tujuh pimpinan perusahaan yang lahannya disegel untuk dimintai keterangan terkait adanya karhutla di area mereka. Tim di lapangan juga terus memantau indikasi titik api di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI dan IUPHHK-HA.
"Berdasarkan identifikasi ada 110 perusahaan terindikasi terdapat titik panas karhutla dan kami memberi surat peringatan. Kami akan mengambil langkah tegas terkait dengan pelaku karhutla karena kami sudah memberikan teguran," tuturnya.(OL-5)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Selama PSBB, Arifin mengatakan bakal terus mengawasi tempat-tempat keramaian seperti pasar.
"Anggota Polri hanya melaksanakan tugas rutin mengumpulkan bahan keterangan guna mengantisipasi dampak konflik internal PD di wilayah kabupaten,"
Seluruh tersangka merupakan warga Sintang
Dirkrimum Polda Kalbar Luthfie menyebut perusahaan ilegal itu setidaknya telah menghasilkan perputaran uang dari bisnis pinjol ilegal hingga Rp3,25 miliar.
Peringatan kepada pemilik konsesi itu agar mereka segera mencegah meluasnya karhutla di areal mereka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved