Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat teguran kepada 50 perusahaan pemilik izin konsesi di Sumatra dan Kalimantan. Surat dilayangkan berdasarkan pemantauan diindikasikan terdapat titik panas (hotspot) di areal konsesi.
"Kami sudah mengirim teguran kepada 50 korporasi yang terindikasi ada titik panas di arealnya. Peringatan kepada pemilik konsesi itu agar mereka segera mencegah meluasnya karhutla di areal mereka. Jika masih terjadi akan dilakukan penegakan hukum termasuk pidana penjara dan ganti rugi," ungkap Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/8).
Ia menambahkan kementerian telah menurunkan tim untuk menindak tegas pelaku karhutla. Tim memantau lokasi-lokasi yang terindikasi adanya titik panas secara intensif di lapangan dan siap menindak pelaku pembakar lahan.
Rasio menambahkan baru-baru ini pihaknya telah menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Satu pelaku pembakar lahan berinisial UB, 46, ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kebakaran seluas 274 hektare di Kabupaten Kubu Raya.
"Lahan yang dibakar diduga milik masyarakat tapi kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain termasuk siapa pemodalnya," ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Perkebunan Diperingatkan Siaga Karhutla
Menurut Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Kalimantan Muhammad Subhan, kasus bermula saat tim Balai Gakkum Wilayah Kalimantan memantau adanya titik di sekitar Dusun Gunung Loncek, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Tim melakukan verifikasi di lokasi dan menemukan lahan terbakar.
Tim mendapati UB membuka lahan dengan menggunakan parang kemudian mengumpulkan serasah hasil pembukaan lahan dan membakarnya dengan korek api. Tersangka juga menambahkan bahan bakar lainnya berupa ban dalam motor bekas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 69 ayat 1 huruf h Jo Pasal 108 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun. Adapun ancaman denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.(OL-5)
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Gelombang panas ekstrem melanda tenggara Australia. Enam kebakaran besar berkobar di Victoria, suhu tembus 48,9 derajat Celcius.
Cile dilanda krisis kebakaran hutan hebat. 20 orang tewas dan kota-kota di wilayah selatan hangus. Warga sebut tragedi ini lebih buruk dari tsunami.
Hujan petir berpotensi terjadi di Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan. Selain itu, perlu diwaspadai udara kabur di Kalimantan Barat dan Papua Pegunungan
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Fokus utama program ini adalah memutus rantai keterbatasan akses dengan menyediakan beasiswa prestasi dan pembiayaan studi profesi bagi para guru.
"Kami bukan menghadirkan cerita dari point of view (pov) korban makhluk mistis itu, melainkan kami angkat folklore sebagai akar dari Kuyang dengan emosi yang universal,"
MG resmikan dealer di Pontianak. Ini dealer kedua MG di Pulau Kalimantan sebagai perluasan layanan penjualan dan purnajual di Indonesia.
Kombinasi dinamika atmosfer ini menyebabkan potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved