Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat teguran kepada 50 perusahaan pemilik izin konsesi di Sumatra dan Kalimantan. Surat dilayangkan berdasarkan pemantauan diindikasikan terdapat titik panas (hotspot) di areal konsesi.
"Kami sudah mengirim teguran kepada 50 korporasi yang terindikasi ada titik panas di arealnya. Peringatan kepada pemilik konsesi itu agar mereka segera mencegah meluasnya karhutla di areal mereka. Jika masih terjadi akan dilakukan penegakan hukum termasuk pidana penjara dan ganti rugi," ungkap Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/8).
Ia menambahkan kementerian telah menurunkan tim untuk menindak tegas pelaku karhutla. Tim memantau lokasi-lokasi yang terindikasi adanya titik panas secara intensif di lapangan dan siap menindak pelaku pembakar lahan.
Rasio menambahkan baru-baru ini pihaknya telah menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Satu pelaku pembakar lahan berinisial UB, 46, ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kebakaran seluas 274 hektare di Kabupaten Kubu Raya.
"Lahan yang dibakar diduga milik masyarakat tapi kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain termasuk siapa pemodalnya," ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Perkebunan Diperingatkan Siaga Karhutla
Menurut Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Kalimantan Muhammad Subhan, kasus bermula saat tim Balai Gakkum Wilayah Kalimantan memantau adanya titik di sekitar Dusun Gunung Loncek, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Tim melakukan verifikasi di lokasi dan menemukan lahan terbakar.
Tim mendapati UB membuka lahan dengan menggunakan parang kemudian mengumpulkan serasah hasil pembukaan lahan dan membakarnya dengan korek api. Tersangka juga menambahkan bahan bakar lainnya berupa ban dalam motor bekas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 69 ayat 1 huruf h Jo Pasal 108 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun. Adapun ancaman denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.(OL-5)
Pemerintah Spanyol menambah 500 pemadam kebakaran, menjadi total 1.900 orang untuk mengatasi kebakaran hutan. Korban jiwa bertambah menjadi empat orang.
Uni Eropa mengirimkan dua pesawat pemadam kebakaran ke Spanyol untuk membantu memadamkan kebakaran hutan.
Badan Keamanan dan Situasi Darurat Wilayah Otonomi Madrid menyatakan 180 orang dievakuasi akibat kebakaran hutan tersebut.
Gelombang panas mencapai 44°C melanda Eropa Selatan, memicu kebakaran hutan dan memaksa ribuan orang tinggalkan rumah.
Lebih dari seribu orang dievakuasi di Spanyol akibat kebakaran hutan yang terus meluas.
Kawasan bukit Corbières di Prancis selatan terbakar. Sekitar 8.000 lahan dilalap api, menutup akses jalan tol, dan melukai dua orang.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menindak 27 korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas Karhutla di sejumlah provinsi dan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto
Daerah yang mengalami lonjakan kunjungan adalah Kalimantan, dengan peningkatan hingga 200 persen.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved