Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, menegaskan pihaknya terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk selalu berbenah membangun wilayah bebas korupsi atau pun pungutan liar di jajarannya.
"Selama hampir dua tahun ini kami berusaha bangun pelayanan publik berbasis IT. Tujuannya adalah membangun wilayah bebas korupsi di antaranya dengan pelayanan dan pembayaran tidak bersentuhan dengan masyarakat, seperti yang telah ditetapkan Menpan RB," ujar Istiono, Jumat (27/9).
Baca juga; Korlantas Kerahkan 51 Kendaraan untuk Pengamanan PON dan ...
Ia juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintrasi secara nasional guna memenuhi ekspektasi masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi di zaman sekarang serta mampu menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Pelayanan publik yang telah kita bangun diantaranya SIM Internasional, SIM Perpanjangan Nasional (SINAR), Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Pemohon cukup di rumah saja, SIM, STNK diantar sampai rumah," lanjutnya.
Dia juga menuturkan dengan membangun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tujuannya untuk mengurangi kehadiran anggota di lapangan dan juga penyimpangan anggota di lapangan berkaitan dengan tilang. Tilang secara elektronik cukup bayar denda melalui Bank.
Meski begitu, dia mengatakan dilapangan masih ada saja penyimpangan. "Nah ini harus terus menerus kita kontrol dan awasi karena standar-standar publik yang sudah kita terapkan dengan maksimal," tutur Istiono.
"Namun demikian bila masih ada kelemahan tentukan kami perlu masukan untuk berbenah. Bila ada komplain dari masyarakat silahkan diadukan dan bila ada penyimpangan pasti kami tindak tegas," pungkasnya.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi apresiasi dari Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) terhadap upaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang sigap melakukan pembenahan terhadap di jajarannya yang diduga terjadi pungli.
Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto menegaskan bahwa upaya menekan praktik pungli di Samsat dan Satpas SIM sudah sejak lama dilakukan Sambodo. Menurutnya, bukan semata dilakukan menyikapi aduan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto.
“ICPW sangat mengapresiasi upaya Dirlantas Polda Metro Jaya dalam menekan pratik-pratik pungli di satker-satker (satuan kerja)-nya,” ujar Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, Jumat (17/9).
Diketahui, Kombes Sambodo memiliki lima langkah yang kini tengah digalakkan pihaknya, khususnya untuk mencegah pungli. Yaitu membangun sistem berbasis online guna mengurangi pungli di satpas dan samsat yang diwujudkan melalui aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, serta e-TLE untuk tilang.
Fungsi pengawasan di kantor samsat juga terus ditingkatkan, melalui hadirnya kamera CCTV. Lalu dibukanya kotak pengaduan masyarakat. Serta sanksi yang tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli, antara lain mutasi demosi, turun pangkat, dan sebagainya.
Menurut Bambang, langkah-langkah yang telah dikerjakan Kombes Sambodo patut dihargai. Kendati dalam praktiknya masih ditemukan kekurangan.
“Ini sudah ada niatan baik. Perkara masih ada pungli, itu soal lain. Mari kita benahi bersama, beri masukan yang konstruktif, yang membangun. Bukan malah menyudutkan, apalagi menjatuhkan,” tuturnya.
“Karena kalau bicara pungli dan korupsi, coba tunjukkan di mana institusi di negara ini yang bersih dari kedua hal itu? Di KPK yang konon institusi paling suci saja tercemar,” lanjut Bambang.
Meski begitu, Bambang mengaku berterima kasih atas kritik dan masukan Emerson terhadap jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya. Namun, ia berharap hal itu tetap disampaikan secara proporsional atau tak berlebihan. Sebab jika tidak, menurutnya hal tersebut justru menambah masalah, bukan malah sebaliknya.
“Kritik dan saran itu disampaikan secara terukur. Jangan melebar kemana-mana, sampai-sampai presiden dibawa-bawa. Presiden saya kira urusannya banyak. Persoalan seperti ini cukup diselesaikan dan dikomunikasikan melalui Dirlantas saya kira sudah tuntas,” jelasnya.
Sebelumnya, Emerson mengunggah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Surat tersebut berisi soal dinamika yang terjadi selama pembuatan SIM di Samsat dan Satpas. Menurut Emerson, proses pembuatan SIM di Samsat dan Satpas memiliki proses yang rumit. Kemudian dia juga kerap menemui calo atau petugas yang melakukan praktik pungli.
Menurut Emerson, proses pembuatan SIM di Samsat dan Satpas memiliki proses yang rumit. Kemudian dia juga kerap menemui calo atau petugas yang melakukan praktik pungli. Bahkan Emerson memberikan sindiran saat mengatakan jika pembalap Lewis Hamilton dan Valentino Rossi membuat SIM di Indonesia, mungkin akan gagal. (Ant/A-1)
Pemolisian modern dan adaptif merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkiniĀ
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat harus menggunakan jasa mudik yang resmi untuk mencegah kecelakaan serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved