PDIP Kritik Anies Jangan Asal Bicara soal Kebijakan Sanksi Pelanggar Prokes

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/9/2021 10:50
PDIP Kritik Anies Jangan Asal Bicara soal Kebijakan Sanksi Pelanggar Prokes
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono(Antara)

KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk memblokir akses berpergian para pelanggar protokol kesehatan.

Sejatinya, Gembong setuju diperlukannya hukuman terhadap pelanggar prokes agar timbul efek jera. Namun, yang perlu diperhatikan Pemprov selaku pemberi kebijakan ialah caranya yang harus memadai.

Artinya, kata Gembong, Anies perlu membuat caranya agar pihaknya bisa melakukan pantauan terhadap para pelanggar prokes di lapangan.

"Rasanya Pak Anies belum memiliki itu, jadi ucapan ia hanya sekadar ucapan, implementasi di lapangannya sulit dilaksanakan,” ungkap Gembong kepada Media Indonesia, Selasa (14/9).

Maka, Gembong memberi masukan agar Pemprov DKI menurunkan seluruh potensi ASN untuk turun memantau dan mengawasi lokasi-lokasi yang memicu kerumunan secara ketat.

“Sehingga potensi kerumunan tak akan terjadi. Maka, kita gak boleh hanya menyalahkan pihak kafe, tapi bagaimana peran Pemprov untuk melakukan pengawasan itu,” terangnya.

“Kalau sudah melakukan pelanggaran sampai tiga kali (Holywings), pertanyaannya jangan-jangan terjadi kongkalikong dengan orang lapangan pemerintah, karena ada ketidakwajaran di situ,” tambahnya.

Ia pun meminta Anies untuk segera mencari cara agar kebijakan yang dilontarkan bisa terealisasi di lapangan.

“Gak bisa seorang pemimpin hanya melontarkan tapi tak bisa dilaksanakan. Hanya akan diketawai orang,” pungkasnya.

Sebelumnya, kafe Holywings Kemang kedapatan melanggar aturan PPKM berulang kali. Anies pun menutup kafe itu hingga PPKM selesai.

Namun, dalam pelanggaran tersebut, hukum baru menjerat pengelola kafe dan belum menyasar pengunjung yang turut andil melanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut.

Anies mengatakan, ke depan sanksi juga akan menjerat para pengunjung di kafe yang melanggar protokol kesehatan dengan memblokir akses berpergian para pengunjung tersebut

Anies mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem informasi yang sedang disiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Jadi seksedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar anda akan dipindai lalu masuk dalam blacklist. Orang yang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," ujarnya di Balai Kota, Jakarta. (OL-13)

Baca Juga: Pelaku Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Disidangkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya