Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk memblokir akses berpergian para pelanggar protokol kesehatan.
Sejatinya, Gembong setuju diperlukannya hukuman terhadap pelanggar prokes agar timbul efek jera. Namun, yang perlu diperhatikan Pemprov selaku pemberi kebijakan ialah caranya yang harus memadai.
Artinya, kata Gembong, Anies perlu membuat caranya agar pihaknya bisa melakukan pantauan terhadap para pelanggar prokes di lapangan.
"Rasanya Pak Anies belum memiliki itu, jadi ucapan ia hanya sekadar ucapan, implementasi di lapangannya sulit dilaksanakan,” ungkap Gembong kepada Media Indonesia, Selasa (14/9).
Maka, Gembong memberi masukan agar Pemprov DKI menurunkan seluruh potensi ASN untuk turun memantau dan mengawasi lokasi-lokasi yang memicu kerumunan secara ketat.
“Sehingga potensi kerumunan tak akan terjadi. Maka, kita gak boleh hanya menyalahkan pihak kafe, tapi bagaimana peran Pemprov untuk melakukan pengawasan itu,” terangnya.
“Kalau sudah melakukan pelanggaran sampai tiga kali (Holywings), pertanyaannya jangan-jangan terjadi kongkalikong dengan orang lapangan pemerintah, karena ada ketidakwajaran di situ,” tambahnya.
Ia pun meminta Anies untuk segera mencari cara agar kebijakan yang dilontarkan bisa terealisasi di lapangan.
“Gak bisa seorang pemimpin hanya melontarkan tapi tak bisa dilaksanakan. Hanya akan diketawai orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, kafe Holywings Kemang kedapatan melanggar aturan PPKM berulang kali. Anies pun menutup kafe itu hingga PPKM selesai.
Namun, dalam pelanggaran tersebut, hukum baru menjerat pengelola kafe dan belum menyasar pengunjung yang turut andil melanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Anies mengatakan, ke depan sanksi juga akan menjerat para pengunjung di kafe yang melanggar protokol kesehatan dengan memblokir akses berpergian para pengunjung tersebut
Anies mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem informasi yang sedang disiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Jadi seksedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar anda akan dipindai lalu masuk dalam blacklist. Orang yang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," ujarnya di Balai Kota, Jakarta. (OL-13)
Baca Juga: Pelaku Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Disidangkan
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved