Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
LEMBAGA Pemasyarakatan (LP) Narkotika Jakarta memeriksa instalasi listrik, alat elektronik, hingga alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko mengatakan pihaknya memeriksa instalasi listrik dan melakukan kegiatan sidak penertiban kabel serta barang terlarang pada Blok A, Blok B, Blok C dan Blok S.
"Sesuai dengan arahan Bapak Ka. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan instalasi listrik pada blok dan kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan ketertiban serta korsleting listrik di Lapas Narkotika Jakarta," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (9/9).
Bambang mengatakan dari penindakan intalasi listrik, pihaknya menemukan kabel-kabel yang tidak semestinya ada di luar jaringan PLN. Selain itu, juga terdapat kompor rakitan yang dibuat dari elemen bekas rice cooker.
"Jadi, kabel-kabel yang tidak semestinya pun tidak terlalu banyak. Namun demikian kita tetap konsen untuk membersihkan," jelasnya.
Bambang mengatakan pihaknya juga mengimbau warga binaan agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal yang bisa memicu terjadinya arus pendek dan korsleting.
Baca juga : Dua Petugas Dishub DKI Pelaku Pungli Seharusnya Dipecat
"Kami juga tekankan tidak mengunci pintu dari dalam kamar dengan cara apapun. Karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami sulit untuk melakukan evakuasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Adik Didik (Kasi Binadik) Jumadi menambahkan selain penertiban intalasi listrik, pihaknya juga memeriksa ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hasilnya, terdapat APAR yang kurang terawat dan kabel yang semrawut.
"Hasil penertiban kami putus saluran kabel yang semrawut dan rawan terjadi konsleting," kata Jumadi.
Di lain sisi, Kepala Rutan Salemba Yohanis Varianto mengatakan pihaknya mengantisipasi kebakaran dengan mengecek instalasi listrik dan pasokan air untuk memadamkan api. Ia mengatakan pemeriksaan terus sarana dan prasarana dilakukan agar kebakaran di Lapas Tangerang tidak terjadi di Rutan Salemba.
"Belajar pengalaman dari Lapas Tangerang, kami akan antisipasi itu dengan berusaha memperbaiki. Menata kembali semua sarana dan prasrana yang ada di Rutan Salemba," ujar Yohanis.(OL-2)
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved