Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ancol Bersiap Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

Putri Anisa Yuliani
09/9/2021 12:32
Ancol Bersiap Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin
Taman Impian Jaya Ancol(MI/Adam Dwi)

TAMAN Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi pedulilindungi. Nantinya, pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment). Adapun pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama

"Kami menyambut baik keputusan tersebut dan sambil menunggu keputusan beroperasi kembali, kam terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kementerian Parekraf Republik Indonesia dan Dinas Parekraf DKI Jakarta agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangan resminya, Kamis (9/9).

Baca juga: Thomas Lembong Diangkat Jadi Komut PT Ancol

Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol, Manajemen akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol.

Dipastikan, seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100% divaksin.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan," ucap Sahir.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya