Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Saat Pembacaan Proklamasi, Pengendara Harus Matikan Mesin

Siti Yona Hukmana
17/8/2021 09:23
Saat Pembacaan Proklamasi, Pengendara Harus Matikan Mesin
Ilustrasi kendaraan(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

DIREKTUR Lalu Lintas POlda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yoga menyampaikan jika pengendara wajib mematikan mesin kendaraan pada Selasa (17/8) pagi. Hal itu ditujukan agar pembacaan proklamasi pada Hari Kemerdekaan ke-76 RI dapat terlaksana dengan khidmat.

"Iya benar (pengendara mematikan mesin kendaraan). Berhenti pada detik-detik proklamasi," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/8).

Sambodo mengatakan pembacaan proklamasi berlangsung pukul 10.17-10.20 WIB. Para pengendara diminta mematikan mesin kendaraannya dan berada dalam sikap sempurna selama tiga menit. Kegiatan itu bakal berlangsung di seluruh ruas jalan di Jakarta. Salah satunya, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Harapannya, masyarakat dapat mengikuti kegiatan itu sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

Menurut Sambodo, ada tanda suara saat melakukan kegiatan sikap hormat selama tiga menit tersebut. Suara itu dinyalakan sebagai penanda dimulainya sikap sempurna bagi pengendara.

"Nanti ada dentuman meriam dan sirine," ujar Sambodo.

Baca juga: Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana, Ini Daftar Tim Paskibraka

Kegiatan perayaan HUT Ke-76 RI juga digelar di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat. Seluruh kendaraan yang memasuki Bundaran Senayan pukul 10.15 WIB akan dihentikan.

Petugas lalu lintas menyiapkan tiga mobil LED besar. Sebanyak 50 personel Polres Metro Jakarta Selatan akan berada di lokasi membawa bendera merah putih.

Mobil LED itu akan memutar lagu Indonesia Raya saat memasuki pukul 10.17 WIB. Setiap pengendara atau masyarakat yang berada di lokasi diharapkan mengambil sikap hormat untuk mengikuti peringatan detik-detik proklamasi tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya