Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
“Para Pelaku yaitu pertama, BR dan Q yang masih DPO, dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam keterangannya.
Baca juga: Dianggap Kooperatif, Richard Lee tidak Ditahan Polisi
Adapun kronologis kejadian, pada Jumat (6/8) saat para korban ARS berboncengan dengan korban DYS melewati Jalan RE Martadinata Tanjung Priok. Lalu keduanya berhenti sejenak untuk buang air kecil di pinggir jalan tersebut.
Namun tiba-tiba DYS yang sedang menunggu di atas motor dihampiri oleh pelaku BR lalu menghardik korban. Kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah kampak dari tasnya dan langsung membacok pinggang belakang DYS hingga mengalami luka sobek.
Lalu, DYS menjatuhkan sepeda motor dan berlari menyelamatkan diri. Mengetahui kejadian tersebut ARS datang membantu DYS untuk melawan pelaku.
“Para pelaku melakukan begal motor dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak dan tersangka tidak segan-segan melukai korbannya untuk merampas sepeda motor milik korban,” terangnya.
Adapun hasil dari kejahatan para tersangka digunakan untuk membeli narkotika jenis shabu dan bermain judi online.
Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakut yang menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, kapak bergagang kayu, buku BPKB, STNK sepeda motor, flashdisk berisi file video kejadian, serta celana jins panjang biru dan sweater abu-abu milik pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan di Markas Polres Jakarta Utara, tersangka mengaku baru melakukan tindakan kriminal tersebut. Dalam catatan kepolisian kedua tersangka ternyata merupakan DPO Polsek Tanjung Priok dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (J-2)
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Pelaku kini harus menjalani perawatan di RSUD Ir Soekarno Brebes, Ketanggungan akibat babak belur dihajar korban dan sejumlah temannya.
SEORANG wanita dipepet oleh komplotan begal bersenjata api saat dibonceng menggunakan sepeda motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penembakan
Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh.
Korban mengalami luka sobek di bagian leher hingga harus mendapatkan 20 jahitan
Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved