Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ganjil-Genap Berlaku Besok, Dishub DKI Berencana Tambah Angkutan Umum

Putri Anisa Yuliani
11/8/2021 08:57
Ganjil-Genap Berlaku Besok, Dishub DKI Berencana Tambah Angkutan Umum
Petugas mengecek papan informasi mengenai kebijakan ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta.(ANTARA/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kembali pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi roda empat dengan kebijakan ganjil-genap nomor plat kendaraan. Kebijakan itu berlaku mulai besok, Kamis (12/8) hingga 16 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menambah jumlah angkutan umum yang beroperasi di sekitar ruas jalan tempat keijakan ganjil-genap berlaku.

Ia menjelaskan penambahan angkutan umum ini dilakukan guna mengantisipasi adanya peralihan pengguna roda empat ke angkutan umum.

"Iya, mba, kami antisipasi," kata Syafrin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (10/8) malam.

Baca juga: Besok, DKI Kembali Terapkan Kebijakan Ganjil-Genap

Di sisi lain, ganjil-genap yang berlaku selama masa PPKM level 4 ini berbeda dengan ganjil-genap di masa sebelum pandemi.

Bila pada masa sebelum pandemi, kebijakan ganjil-genap berlaku di 25 ruas jalan, pada ganjil-genap kali ini hanya berlaku di delapan ruas jalan.

Delapan ruas jalan tersebut ialah Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, Jl Majapahit, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Pintu Besar Selatan, dan Jl Gatot Subroto.

Kemudian, pada masa sebelum pandemi, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. Pada masa pandemi ini, ganjil genap berlaku hampir sepanjang hari yakni pukul 06.00-20.00.

Selain itu, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya juga akan melakukan patroli lalu lintas dan keamanan di 20 titik.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu kecuali bersifat mendesak dan tetap melakukan protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya