Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok jamin perkara tindak pidana korupsi belanja sepatu dan pakaian dinas lengkap (PDL) yang melibatkan sejumlah pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok senilai Rp2 miliar berlanjut hingga ke penuntutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan penanganan kasus korupsi tinggal tunggu ekspos dan penetapan tersangka.
"Kami (Kejaksaan Negeri Kota Depok) memastikan kasus korupsi belanja sepatu dan PDL DPKP berlanjut ke penuntutan dan disidangkan di pengadilan," tegasnya, Minggu (25/7).
Dalam penanganan kasus ini, Sri menegaskan pihaknya menangani secara profesional, tidak tebang pilih. Sebanyak 50 nama, ungkap Sri, telah diperiksa penyidik.
"Kami telah melakukan pengumpulan data (Puldat) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta meminta keteranganan saksi-saksi tentang apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri tentang kasus korupsi belanja sepatu dan PDL pada DPKP Kora Depok, keterangan saksi telah kami catatkan dalam berita acara pemeriksaan," tegas dia.
Baca juga: Kejati Tambah Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Jogja
Ditegaskan Sri, semenjak kasus korupsi belanja sepatu dan PDL di internal DPKP ini mengemuka ke publik April 2021, ada 3 sampai 5 nama yang diperiksa sebanyak 3 kali. Diantaranya, Kepala DPKP Kota Depok Raden Gandara Budiana (RGB), Kepala Bagian Organisasi pada Sekretaris Daerah Kota Depok Agung Sugiarti (AS).
Pemeriksaan ini untuk menggali fakta hukum terkait kasus korupsi tahun 2017 (Rp699.390.000), tahun 2018 (Rp676.725.000), tahun 2019 (Rp639.926.000) setotal Rp2 miliar.
Untuk diketahui, kasus korupsi belanja sepatu dan PDL setotal Rp2 miliar yang melibatkan pejabat DPKP terbongkar April 2021, yang membongkar pegawai honorer DPKP.
Korupsi proyek pengadaan sepatu dan PDL sebesar Rp2 miliar modusnya dengan memecah-mecah anggaran untuk mengakali pemakaian atau pengadaan secara elektronik. Belanja sepatu dan PDL ini harusnya dilelangkan lewat jasa unit layanan pengadaan (ULP) Kota.
Tapi yang terjadi paket lelang justru dipecah menjadi paket tanpa lelang atau penunjukan langsung (PL) untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.(OL-5)
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved