Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pihak swasta, yayasan, atau kelompok yang memiliki usaha kremasi tak melakukan praktek kartel kremasi.
Pasalnya saat ini situasi tengah genting pandemi Covid-19 dan banyak masyarakat yang kesulitan. Utamanya bagi keluarga yang membutuhkan jasa kremasi jenazah sanak saudaranya yang meninggal karena Covid-19.
“Terkait kartel kremasi kami sampaikan kepada seluruh pihak yang memiliki usaha kremasi mohon di masa sulit seperti ini, di masa kita berjuang melawan pandemi Covid-19, adanya virus yang merupakan musibah bagi kita semua," kata Ariza, sapaan akrabnya, Senin (19/7) malam.
"Mohon semua jangan mencoba mencari keuntungan yang berlebihan di masa pandemi ini dengan mematok tarif harga yang di luar kewajaran,” ucap Ariza.
Pihaknya meminta pihak usaha kremasi menetapkan harga yang wajar dan terjangkau. Sehingga diharapkan bisa membantu sesame yang tengah mengalami kesulitan. Dengan tidak bertindak sebaliknya, dengan mengambil keuntungan dengan mematok harga setinggi-tingginya.
Selanjutnya, Ariza, mengatakan, TPU Tegal Alur juga berencana memberikan fasilitas kremasi. Adapun untuk mekanismenya masih dipelajari oleh Pemprov DKi Jakarta.
“Pemprov DKI tidak punya tempat kremasi, sedang dipelajari supaya kita bisa mengendalikan dengan baik , memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat ke depannya. Sedang dipelajari,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya, Senin (12/7) lalu.
Berdasarkan penelusuran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, dipastikan bahwa petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.
Distamhut Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.
“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga," ujar Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati.
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” kata Suzi.
Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya terhadap kremasi, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Hld/OL-09)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved