Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Krematorium Cilincing sudah mengkremasi sedikitnya 75 jenazah pasien covid-19.
Warga yang membutuhkan jasa kremasi, lanjut Andreas, bisa menghubungi pihak pengelola TPU Tegal Alur dan berkoordinasi dengan rumah sakit.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan adanya kartel kremasi tersebut.
Di tengah pandemi Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta pihak usaha kremasi menetapkan harga yang wajar dan terjangkau.
Krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah covid-19 berada di luar wilayah Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved