Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro menegaskan bahwa para driver atau mitra ojek online (Ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan. Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo,Minggu (18/7).
Maka, mitra ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat jajaran aparat keamanan.
"Ya kalau untuk Ojol sih kita prioritaskan lah, boleh (melintas)," ujar Sambodo.
Sambodo menilai banyak masyarakat yang bekerja dan beraktifitas dari rumah, sehingga menjadi dasar pihak kepolisian memperbolehkan mitra ojol masuk dalam kategori prioritas.
Pasalnya, kata Sambodo, banyak keperluan masyarakat yang bisa ditangani oleh Ojol sehingga tak perlu keluar rumah.
"Karena kan memang dimasa pandemi ini kan orang stay at home di rumah. Jadi untuk mengurus paket, makanan dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," tuturnya.
Baca juga : Polisi: Utamakan Distribusi Daging Kurban kepada Warga Isoman
Meski begitu, pengendara Ojol tetap diminta untuk mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika belum mempunyai STRP tersebut, lanjut Sambodo, pihak keamanan di pos penyekatan nantinya yang akan meminta driver ojol untuk menunjukkan aplikasi pengendara bekerja. Pengecekan ini dilakukan guna menghindari adanya masyarakat yang memanfaatkan kondisi mitra ojek daring yang jadi prioritas.
"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP nya, tapi kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya kita persilahkan (melintas)," terangya.
Sambodo juga mengaku telah memberikan penekanan kepada para jajaran Ditlantas Polda Metro di lapangan untuk memberikan pengecualian kepada mitra ojol.
"Bisa, jam berapa saja bisa, yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang dan sebagainya. Tunjukkan saja (aplikasinya) gitu," pungkasnya. (OL-7)
Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di DKI Jakarta pada malam bebas kendaraan (car free night) di malam Tahun Baru 2024 pada hari ini, Minggu (31/12).
Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.
Sekitar 950 polisi lalu lintas akan diterjunkan di sejumlah titik keramaian dan penyekatan. Polisi juga siap memutar balik pengendara yang melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.
Penyekatan lalu lintas ternak dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
Swab antigen dilakukan terhadap 357.883 pemudik. Dari jumlah tersebut, ada 1.466 pemudik yang kedapatan positif covid-19.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved