Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro: Ojol Diperbolehkan melintas Titik Pos Penyekatan PPKM Darurat

Yakub Pryatama Wijayaatmadja
18/7/2021 19:15
Polda Metro: Ojol Diperbolehkan melintas Titik Pos Penyekatan PPKM Darurat
Penyekatan PPKM darurat di Jakarta(Antara/M. Risyal Hidayat)

POLDA Metro menegaskan bahwa para driver atau mitra ojek online (Ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan. Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo,Minggu (18/7). 

Maka, mitra ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat jajaran aparat keamanan.

"Ya kalau untuk Ojol sih kita prioritaskan lah, boleh (melintas)," ujar Sambodo.

Sambodo menilai banyak masyarakat yang bekerja dan beraktifitas dari rumah, sehingga menjadi dasar pihak kepolisian memperbolehkan mitra ojol masuk dalam kategori prioritas.

Pasalnya, kata Sambodo, banyak keperluan masyarakat yang bisa ditangani oleh Ojol sehingga tak perlu keluar rumah. 

"Karena kan memang dimasa pandemi ini kan orang stay at home di rumah. Jadi untuk mengurus paket, makanan dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," tuturnya. 

Baca juga : Polisi: Utamakan Distribusi Daging Kurban kepada Warga Isoman

Meski begitu, pengendara Ojol tetap diminta untuk mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jika belum mempunyai STRP tersebut, lanjut Sambodo, pihak keamanan di pos penyekatan nantinya yang akan meminta driver ojol untuk menunjukkan aplikasi pengendara bekerja. Pengecekan ini dilakukan guna menghindari adanya masyarakat yang memanfaatkan kondisi mitra ojek daring yang jadi prioritas. 

"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP nya, tapi kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya kita persilahkan (melintas)," terangya. 

Sambodo juga mengaku telah memberikan penekanan kepada para jajaran Ditlantas Polda Metro di lapangan untuk memberikan pengecualian kepada mitra ojol.

"Bisa, jam berapa saja bisa, yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang dan sebagainya. Tunjukkan saja (aplikasinya) gitu," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya