Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLDA Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta dan aparat pemerintah daerah menambah pos penyekatan menjadi 100 titik selama PPKM Darurat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan untuk mengoptimalkan pengamanan di seluruh titik tersebut, sebanyak 1.649 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda dikerahkan untuk satu shift.
"Total personel satu shift 1649 personel gabungan. Lalu lintas 359 personel, 348 personel Sabhara, 310 personel Brimob, 360 personel TNI dan 272 personel Pemda," kata Sambodo, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).
Sambodo mengatakan pihaknya menambah titik penyekatan menjadi 100 titik untuk menekan mobilitas masyarakat yang tersebar di pusat kota hingga wilayah penyangga dan perbatasan. Ia mengatakan penyekatan di 100 titik tersebut akan diberlakukan mulai Kamis (15/7) pukul 06:00 WIB.
Sambodo merinci pada titik penyekatan tersebut pada pukul 06:00-10:00 WIB hanya sektor kritikal dan esensial yang boleh melintas. Pada pukul 10:00-22:00 WIB hanya tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan sektor darurat untuk keperluan medis. yang boleh melintas. Sedangkan pukul 22:00-06:00 WIB titik penyekatan akan dibuka karena lalu lintas sudah sepi.
"Di atas jam 10:00 itu rata-rata bukan yang kritikal dan esensial, tapi penyekatan tetap kami jaga, khusus kami buka untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya. Di luar itu kami tidak melayani, karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja, kemudian kalau malam tidak ada penyekatan," kata Sambodo.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penambahan tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama TNI dan aparat pemerintah daerah melakukan evaluasi diberlakukannya PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu.
"Penyekatan sudah kita lakukan, tapi tingkat kesadaran masyarakat masih kurang. Memang betul penyangga-penyangga ini sepi, tapi ada upaya dari masyarakat, tahu di luar esensial dan kritikal tidak boleh tapi mereka lewat jalan tikus ya," kata Yusri. (OL-4)
Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di DKI Jakarta pada malam bebas kendaraan (car free night) di malam Tahun Baru 2024 pada hari ini, Minggu (31/12).
Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.
Sekitar 950 polisi lalu lintas akan diterjunkan di sejumlah titik keramaian dan penyekatan. Polisi juga siap memutar balik pengendara yang melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.
Penyekatan lalu lintas ternak dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
POLRESTA Bandar Lampung, Lampung akan melakukan penutupan akses jalan di hampir semua pusat keramaian pada malam pergantian tahun.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved