Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABID Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terhadap musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx.
Laporan ini dilatarbelakangi oleh tudingan Jerinx kepada pegiat media sosial Adam Deni yang dituduh telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
“Ya jadi laporannya sudah masuk tanggal 10 kemarin. Pelapornya berinisial ADG dan terlapornya IJH aliaz JS,” ucap Yusri, saat dihubungi, Selasa (13/7).
Awalnya, lanjut Yusri, pelapor ini sering berkomentar di akun media sosial terlapor, yakni Jrxsid.
Lantas, pelapor pun tak tahu alasan konkret pihal terlapor atau Jerinx tiba-tiba meneleponnya. Kemudian, menurut korban, di dalam percakapan telepon itu dirinya diancam dengan kata-kata yang kasar.
Sejauh ini, kata Yusri, penyidik masih meneliti aduan tersebut. "Saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan lah," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Diketahui, kasus bermula saat Adam menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. Pegiat media sosial itu mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku dirinya terpapar Covid-19.
Kemudian, pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki hingga menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Tahura Sultan Adam Kembali Ditutup
Yusri mengatakan Jerinx akan diperiksa setelah penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa saksi-saksi dari pelapor.
Yusri mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Polisi kini membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari Jerinx.
Jerinx diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial
Namun, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan pasal yang disangkakan terhadap Jerinx terkait dugaan pengancaman.
Langkah itu diambil penyidik Polda Metro Jaya, setelah Jerinx tidak memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved