Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Akun Media Sosial Pengurus BEM UI Diretas, Polri: Silakan Laporkan

Yakub Pryatama
30/6/2021 10:42
Akun Media Sosial Pengurus BEM UI Diretas, Polri: Silakan Laporkan
Ilustrasi peretasan(medcom.id)

POLRI menyatakan akan menyelidiki dugaan kasus peretasan terhadap akun WhatsApp dan media sosial pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) jika pihak korban dalam perkara tersebut membuat laporan ke polisi.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (30/6).

"Silakan laporkan (dugaan peretasan yang dialami)," kata papar Argo, Rabu (30/6).

Ia menjelaskan aparatur kepolisian tak dapat langsung bergerak sendiri jika tidak mengetahui lebih lanjut mengenai duduk perkara masalah tersebut.

Maka, lanjut Argo, penyidik perlu laporan dari korban untuk mendalami kasus peretasan yang mungkin dialami oleh pengurus BEM UI.

"Polri kan harus tahu password akun tersebut, dan sebagainya. Apa yang diretas, dan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, BEM Universitas Indonesia (UI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual dan viral di media sosial.

Baca juga: EA Mengaku Jadi Korban Peretasan

Setelah kejadian tersebut, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengemukakan bahwa akun WhatsApp Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara Shafina tidak dapat diakses.

Tak hanya oleh Tiara, peretasan juga dialami oleh Wakil Ketua BEM UI Yogie Sani. Leon menjelaskan akun WhatsApp Yogie tak dapat diakses dan terdapat notifikasi akun yang bersangkutan telah digunakan di ponsel lain. Adapun peretasan terjadi pada Senin (28/6) sekitar pukul 07.11 WIB.

Peretasan juga dialami oleh akun Telegram Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Naifah Uzlah pada pukul 02.15 WIB.

Kemudian, pada Minggu (27/6) malam, sekitar pukul 21.45 WIB akun media sosial Instagram Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri diduga mengalami larangan (restriksi) usai mengunggah surat panggilan rektorat kepada pengurus BEM UI.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya