Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kasus Covid-19 di Depok Makin Parah dan Banyak Menyerang Usia Muda

Kisar Rajaguguk
20/6/2021 10:35
Kasus Covid-19 di Depok Makin Parah dan Banyak Menyerang Usia Muda
Warga melakukan swab test di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KASUS penularan covid-19 di Kota Depok semakin parah dengan semakin banyaknya pasien usia muda yang terjangkit. Kondisi itu diungkapkan Juru bicara Pemerintah Kota Depok untuk Covid-19 Dadang Wihana, Minggu (20/6).

"Tren kasus covid-19 di Kota Depok, dari hari ke hari, semakin menjadi-jadi. Sabtu (19/6) saja, sebanyak 532 kasus. Hampir separuhnya adalah kalangan usia produktif dan anak-anak di bawah 18 tahun," ujarnya.

Menurut Dadang, berdasarkan data yang ada pada Satuan Tugas Covid-19 Kota Depok, jumlah kasus yang terjadi di rentang usia 0-5 tahun sebanyak 37 kasus.

Baca juga: Ini Daftar Zona Merah Tingkat RT di Jakarta

Lanjut, usia 6-19 tahun dan 30-39 tahun masing-masing sebanyak 104 kasus. Usia 20-29 tahun sebanyak 94 kasus dan usia 40-49 sebanyak 82 kasus.

“Usia 50-59 tahun sebanyak 74 kasus. Usia 60-69 tahun sebanyak 33 kasus dan usia 70-79 tahun sebanyak empat kasus. Total ada 532 kasus pada Sabtu (19/6),” kata Dadang.

Dikatakan Dadang, jika dilihat dari rentang usia, distribusi kasus mayoritas terjadi pada usia produktif dan anak-anak/remaja. Pada usia produktif menunjukkan mobiltas penduduk mempengaruhi jumlah kasus.

“Mobilitas penduduk tinggi biasanya tidak dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga berdampak pada penularan dan akhirnya terjadi peningkatan kasus,” tukasnya.

Dadang menyebut, anak-anak dan remaja juga kerap melakukan aktivitas berkumpul di tempat umum tanpa menerapkan prokes. Misalnya aktivitas nongkrong di café dan semacamnya.

“Terdapat aktivitas anak/remaja yang berkerumun di tempat tertentu dan abai prokes,” jelasnya.

Sedangkan kasus yang terjadi pada usia anak lebih banyak terpapar dari orangtua yang beraktivitas. Orangtua yang beraktivitas di luar rumah diimbau membersihkan diri sebelum masuk ke dalam rumah.

“Sejak lama, Satgas Covid Kota Depok sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Pulang Kerja,” tegasnya.

Dadang mengimbau warga agar patuh pada prokes 5M yang berlaku yang antara lain menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sehingga angka penyebaran dapat ditekan dan dikendalikan.

“Jadi kita tetap harus patuh pada prokes. Jangan abai demi kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya