Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut total kerugian yang dialami korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mencapai Rp5 triliun.
Direktur Tindak Pinda Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan jumlah tersebut bertambah setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan tambahan atas sejumlah laporan pengaduan dari korban. Sebelumnya, ada 19 laporan yang tercatat dengan kerugian Rp196 miliar.
"Di desk pengaduan itu, ada sekitar 1.200-an korban yang mengadu dan kerugian berkisar atau sampai kurang lebih Rp5 triliun," kata Helmy, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Helmy menjelaskan, laporan tersebut telah diverifikasi oleh kepolisian. Helmy mengatakan nantinya akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban.
"Kami juga mengedepankan kemanfaatkan hukum dengan mengoptimalkan, mengupayakan pengembalian kepada korban secara maksimal. Kemudian membuka penyelidikan, penyidikan untuk TPPUnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Helmy mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik tersangka perorangan atau korporasi. Ia merinci pihaknya menyita rekening senilai Rp29 miliar, 46 kendaraan, dan bukti dokumen pembukaan rekening. Selain itu, juga terdapat aset berupa rumah dan tanah di beberapa daerah.
"Aset berupa tanah, rumah, besar dan banyak, tiap daerah beda-beda. Kemudian kalau kita meniainya sekarang dan masa lalu, harganya juga berbeda. Yang jelas kami sedang melakukan pencarian tracing terhadap aset milik atau yang terkait dengan Indosurya," tandasnya
Seperti diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria.
Kasus ini bermula ketika pada Februari 2020, sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut dengan jumlah mencapai Rp14,6 triliun. Total nasabah koperasi ini sekitar 5.700 nasabah. Koperasi Indosurya menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 persen hingga 12% per tahun. (OL-8)
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menggelar patroli 33 hari selama Ramadan 1447 H untuk mengawasi tempat hiburan sesuai SE Dinas Parekraf. Libatkan Polda Metro Jaya dan Kogartab 1.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved