Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut total kerugian yang dialami korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mencapai Rp5 triliun.
Direktur Tindak Pinda Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan jumlah tersebut bertambah setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan tambahan atas sejumlah laporan pengaduan dari korban. Sebelumnya, ada 19 laporan yang tercatat dengan kerugian Rp196 miliar.
"Di desk pengaduan itu, ada sekitar 1.200-an korban yang mengadu dan kerugian berkisar atau sampai kurang lebih Rp5 triliun," kata Helmy, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Helmy menjelaskan, laporan tersebut telah diverifikasi oleh kepolisian. Helmy mengatakan nantinya akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban.
"Kami juga mengedepankan kemanfaatkan hukum dengan mengoptimalkan, mengupayakan pengembalian kepada korban secara maksimal. Kemudian membuka penyelidikan, penyidikan untuk TPPUnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Helmy mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik tersangka perorangan atau korporasi. Ia merinci pihaknya menyita rekening senilai Rp29 miliar, 46 kendaraan, dan bukti dokumen pembukaan rekening. Selain itu, juga terdapat aset berupa rumah dan tanah di beberapa daerah.
"Aset berupa tanah, rumah, besar dan banyak, tiap daerah beda-beda. Kemudian kalau kita meniainya sekarang dan masa lalu, harganya juga berbeda. Yang jelas kami sedang melakukan pencarian tracing terhadap aset milik atau yang terkait dengan Indosurya," tandasnya
Seperti diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria.
Kasus ini bermula ketika pada Februari 2020, sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut dengan jumlah mencapai Rp14,6 triliun. Total nasabah koperasi ini sekitar 5.700 nasabah. Koperasi Indosurya menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 persen hingga 12% per tahun. (OL-8)
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Istana Merdeka pada Rabu (23/7) pagi.
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved