Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut total kerugian yang dialami korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mencapai Rp5 triliun.
Direktur Tindak Pinda Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan jumlah tersebut bertambah setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan tambahan atas sejumlah laporan pengaduan dari korban. Sebelumnya, ada 19 laporan yang tercatat dengan kerugian Rp196 miliar.
"Di desk pengaduan itu, ada sekitar 1.200-an korban yang mengadu dan kerugian berkisar atau sampai kurang lebih Rp5 triliun," kata Helmy, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Helmy menjelaskan, laporan tersebut telah diverifikasi oleh kepolisian. Helmy mengatakan nantinya akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban.
"Kami juga mengedepankan kemanfaatkan hukum dengan mengoptimalkan, mengupayakan pengembalian kepada korban secara maksimal. Kemudian membuka penyelidikan, penyidikan untuk TPPUnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Helmy mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik tersangka perorangan atau korporasi. Ia merinci pihaknya menyita rekening senilai Rp29 miliar, 46 kendaraan, dan bukti dokumen pembukaan rekening. Selain itu, juga terdapat aset berupa rumah dan tanah di beberapa daerah.
"Aset berupa tanah, rumah, besar dan banyak, tiap daerah beda-beda. Kemudian kalau kita meniainya sekarang dan masa lalu, harganya juga berbeda. Yang jelas kami sedang melakukan pencarian tracing terhadap aset milik atau yang terkait dengan Indosurya," tandasnya
Seperti diketahui, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria.
Kasus ini bermula ketika pada Februari 2020, sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut dengan jumlah mencapai Rp14,6 triliun. Total nasabah koperasi ini sekitar 5.700 nasabah. Koperasi Indosurya menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 persen hingga 12% per tahun. (OL-8)
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di proyek bangunan bertingkat di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Driver online di Jakarta Pusat ditangkap setelah diduga mencabuli penumpang perempuan. Polisi temukan alat hisap sabu hingga obat kuat di mobil pelaku.
Kebakaran hebat melanda SPBE di Cimuning, Bekasi. Belasan warga mengalami luka bakar dan sejumlah bangunan hangus. Simak kronologi lengkapnya di sini
POLDA Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus kepada TNI.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved