Polisi Akan Berlakukan Crowd Free Night pada Malam Takbiran

Rahmatul Fajri
11/5/2021 05:24
Polisi Akan Berlakukan Crowd Free Night pada Malam Takbiran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night pada malam takbiran. Fadil mengatakan nantinya setelah pukul 22:00 WIB, pihaknya akan melakukan patroli dan membubarkan warga yang berkerumun untuk melakukan takbir keliling.

"Semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan, sehingga dapat menimbulkan kerumunan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing. Kita akan berlakukan konsep crowd free night, jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," kata Fadil, di Jakarta, Selasa (11/4).

Fadil mengatakan pada pukul 18:00 hingga 22:00 WIB pihaknya akan melakukan filterisasi di sejumlah ruas jalan untuk mencegah adanya kerumunan.

"Mereka yang akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, maka kita akan melakukan filterisasi," kata Fadil.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yujus mengungkapkan pihaknya telah memetakan ruas jalan yang kerap dilewati kegiatan takbir keliling. Yusri mengatakan pihaknya akan memfilterisasi di ruas jalan tersebut.

Yusri menyebut pihaknya telah mendirikan 17 pos check point yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Contoh dari mulai Bundaran Senayan ini sampai Harmoni, kita filterisasi, kita jaga di masing-masing perempatan, kita filter. Jadi, difilterisasi itu hal yang sekarang ini targetnya takbir keliling, jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," kata Yusri, kepada wartawan, Selasa (11/4).

baca juga: Takbir Keliling

Yusri mengatakan Babinkamtibmas akan dikerahkan untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat atau tokoh agama di masing-masing wilayah agar warga tak melakukan takbir keliling. Ia meminta warga menggelar takbiran di masjid dan setelah itu pulang ke rumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan mengingat pandemi covid-19.

"Cukup di wilayah hukum tempat masing-masing di masjid, tidak lakukan takbir keliling, ini yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya," katanya.

"Disarankan, diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja kemudian di rumah saja semuanya kita," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya