Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SATPOL PP Jakarta Pusat menertibkan sejumlah pedagang di trotoar seberang Stasiun Tanah Abang karena mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki.
Pantauan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/5), sejumlah petugas meminta para pedagang untuk pindah dari lokasi yang tidak sesuai
peruntukannya itu sekitar pukul 11.00 WIB.
Pedagang aksesoris rambut yang enggan disebutkan namanya itu kemudian meluapkan kemarahannya kepada petugas.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polres Tanjung Priok Bantu Renovasi Masjid
Meski demikian, ia kemudian mengemas barang dagangannya dan berpindah dari trotoar.
Namun, bukannya menjauh dari trotoar tersebut, perempuan tersebut kemudian kembali menggelar tikar untuk berjualan, hanya beberapa meter dari trotoar sebelumnya.
Petugas kemudian kembali meminta pedagang itu untuk mengemasi barang dagangannya.
Pedagang yang berjualan di atas trotoar juga masih banyak ditemukan di sekitar lokasi itu tepatnya di Jalan Jati Baru 2.
Penertiban itu sempat membuat lalu lintas tersendat. Petugas dari Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kemudian membantu mengatur arus lalu lintas.
Petugas Satpol PP kemudian meminta para pedagang untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dengan tidak menyerobot area trotoar.
Selain itu, juga menghindari kerumunan mengingat pengunjung di sekitar Pasar Tanah Abang semakin melonjak. (Ant/OL-1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya demi mengurangi kemacetan di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Kebijakan itu dinilai sesat pikir, kontraproduktif dengan strategi transportasi berkelanjutan, sekaligus merugikan perekonomian regional.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved