Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jakarta Masuk Zona Oranye, Warga Berpotensi tidak Bisa Shalat Id

Selamat Saragih
09/5/2021 17:27
Jakarta Masuk Zona Oranye, Warga Berpotensi tidak Bisa Shalat Id
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.

Di dalam aturan itu tertulis, shalat Idul Fitri di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan oranye) dilakukan di rumah masing-masing.

Shalat Id bisa diadakan di masjid dan lapangan terbuka di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yakni zona hijau dan kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir kemenag.go.id, di Jakarta, Minggu (9/5).

Baca juga : Tingkatkan Testing dan Tracing untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Sementara itu, data zonasi risiko Satgas Covid-19 per Minggu (9/5) menunjukkan bahwa lima dari enam kota/kabupaten di DKI Jakarta saat ini ada pada zona oranye.

Wilayah tersebut adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kepulauan Seribu ada di zona kuning.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan shalat Id di area ruang terbuka, karena lebih mudah untuk mengatur jaraknya.

Regulasi shalat Id nanti, kata Anies, akan menyesuaikan arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," ujarnya.

Sementara data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan kasus yang cukup signifikan pada akhir Maret hingga April 2021. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya