Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.
Di dalam aturan itu tertulis, shalat Idul Fitri di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan oranye) dilakukan di rumah masing-masing.
Shalat Id bisa diadakan di masjid dan lapangan terbuka di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yakni zona hijau dan kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilansir kemenag.go.id, di Jakarta, Minggu (9/5).
Baca juga : Tingkatkan Testing dan Tracing untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Sementara itu, data zonasi risiko Satgas Covid-19 per Minggu (9/5) menunjukkan bahwa lima dari enam kota/kabupaten di DKI Jakarta saat ini ada pada zona oranye.
Wilayah tersebut adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kepulauan Seribu ada di zona kuning.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan shalat Id di area ruang terbuka, karena lebih mudah untuk mengatur jaraknya.
Regulasi shalat Id nanti, kata Anies, akan menyesuaikan arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," ujarnya.
Sementara data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan kasus yang cukup signifikan pada akhir Maret hingga April 2021. (OL-2)
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
Di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini, Kementrian Agama mengimbau untuk salat Idul Fitri sebaiknya di rumah Saja. Berikut tata cara mengerjakan salat idul fitri di rumah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan menyongsong Idul Fitri boleh dijalani dengan kegembiraan namun tetap sederhana dan tidak berlebihan.
Agar THR tidak sekadar lewat dan lebih berfaedah, simak tips dari mengenai pemanfaatan uang ekstra itu secara bijak dan tidak dihamburkan begitu saja.
Kemenaker mengatakan THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan
Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah kompak menyumbang kasus harian covid-19 tertinggi pada Rabu, (24/5). Jumlahnya sama-sama 156 kasus dari total 786 kasus nasional.
KOTA Palembang akan menerapkan PPKM level 2 hingga 23 Desember mendatang.
SEBANYAK 32 dari 33 kelurahan tersebar di 7 kecamatan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berstatus zona hijau. Saat ini tersisa 1 kelurahan yang statusnya masih zona kuning.
EMPAT kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/10) naik status menjadi zona kuning dari sebelumnya zona hijau atau nol kasus covid-19.
Bali dalam sebulan terakhir konsisten kasus positif menurun
BERDASARKAN rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 per 19 September 2021, penyebaran Covid-19 di Kalteng hingga saat ini sudah berangsur-angsur mengalami penurunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved