Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemprov DKI: Pengawasan Prokes Pantang Kendur

Putri Anisa Yuliani
26/4/2021 23:00
Pemprov DKI: Pengawasan Prokes Pantang Kendur
Ilustrasi(MI/ Bari F)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pihaknya masih terus intensif melakukan pengawasan protokol kesehatan. Tidak ada pengenduran pengawasan usai 1 tahun wabah melanda Ibu Kota.

Untuk pengawasan pemakaian masker misalnya wajib dilakukan oleh petugas Satpol PP di seluruh 44 kecamatan di Jakarta setiap hari.

"Kami masih melakukan pengawasan pemakaian masker di pagi hari dari pukul 08.00 sampai pukul 10.00 di 44 kecamatan. Tentu untuk lokasinya secara acak bergiliran," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/4).

Sementara itu, untuk pengawasan di restoran, kafe, tempat umum, dan perkantoran juga masih terus dilakukan.

Untuk protokol kesehatan di restoran, ia memberikan perhatian khusus. Pada Ramadan tahun ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan kepada para pengusaha dengan memperpanjang jam operasional yang semula hanya sampai pukul 21.00 menjadi pukul 22.30.

Lalu, restoran juga boleh buka untuk melayani sahur yakni pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Namun, adanya perpanjangan jam operasional ini bukan berarti pengelola mengabaikan aturan lainnya yakni pembatasan kapasitas sebesar 50%.

"Tentunya bukan berarti restoran ini boleh menerima orang makan di tempat dalam kapasitas 100%.Ketentuan masih 50%. Ada pembatasan. Jadi jangan sampai ada saatnya jam makan malam kemudian berbarengan dengan orang buka puasa lalu kapasitas dipenuhi jadi 100%. Yang seperti itu tetap kita lakukan penindakan," tegasnya.

Di sisi lain, ia menegaskan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih berjalan baik. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifuddin menyebut pengawasan protokol kesehatan oleh Satpol PP semakin kendur. Kini, ia tak lagi melihat pengawasan prokes yang sangat intensif seperti di awal pandemi. Restoran dan kafe pun dibiarkan melanggar pembatasan kapasitas pengunjung. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya