Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD: Capaian Denda Prokes Bukan Prestasi

Putri Anisa Yuliani
26/4/2021 22:16
DPRD: Capaian Denda Prokes Bukan Prestasi
Pelanggar protokol kesehatan(Antara)

KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan kepada Satpol PP DKI Jakarta agar tidak jumawa terhadap jumlah denda pelanggaran covid-19 yang berhasil diperoleh. Menurutnya hasil denda dan penindakan bukanlah sebuah prestasi.

"Angka denda pelanggaran baik itu masker atau tempat usaha bukan prestasi," kata Mujiyono dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI, Senin (26/4).

Menurutnya, hal yang bisa disebut prestasi adalah bila masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, ia minta agar Satpol PP DKI Jakarta terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

"Yang prestasi itu ya kalau prokesnya patuh. Dendanya pastikan masuk aman ke kas daerah. Kita ingin masyarakat makin ke sini makin patuh," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya tidak pernah menganggap pencapaian denda yang diperoleh sebagai prestasi. Sejak awal mula sanksi denda administrasi diberikan, Arifin mengatakan pihaknya tidak mengejar materi melainkan berharap adanya efek jera terhadap masyarakat.

"Ya memang benar. Kami tidak pernah menonjolkan bahwa sanksi denda itu prestasi, bukan. Denda itu adalah bagian dari sebuah penegakan. Penegakan disiplin yang diberikan kepada masyarakat itu tindakannya di antara lain ada sanksi denda dan saya laporkan adalah jumlah orangnya," kata Arifin.

Ia pun menegaskan pihaknya tidak menyasar denda sebagai salah satu capaian dalam pengawasan protokol kesehatan di Ibu Kota.

"Karena memang bukan tujuan kita memang dendanya. Jadi bukan menanggungjawabkan sanksi dendanya. bukan. Karena memang bukan tujuan kita untuk mendapatkan denda, bukan," tandasnya.

Di sisi lain, ia menegaskan pengawasan protokol kesehatan terus berjalan di Jakarta.

"Satpol PP masih concern melakukan pengawasan, masih terus menerus melakukan pengawasan memonitor pelaksanaan prokes di pekantoran," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya