Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menekan laju penyebaran covid-19 di berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI menetapkan sejumlah aturan dan jam operasional bagi kegiatan usaha rumah makan atau restoran selama Ramadan. Baik yang berdiri sendiri maupun yang menjadi fasilitas usaha hotel.
Ketentuan itu tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Disparekraf DKI Nomor 313 Tahun 2021. Keputusan ini dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat saat Ramadan. Serta, menggerakkan perekonomian di tengah berbagai pembatasan.
Baca juga: DKI Atur Jam Operasional Restoran Saat Ramadan
Adapun kegiatan usaha rumah makan atau restoran dapat beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang berlaku. “Seperti, melaksanakan 3M dan mengatur jarak antar kursi minimal satu meter," ujar Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya, Selasa (13/4)
"Pembatasan kapasitas hanya 50% maksimal pengunjung. Serta, tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ). Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan juga wajib ditutup,” imbuhnya.
Baca juga: Anies Bersyukur Covid-19 di Jakarta Mulai Terkendali
Untuk mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat selama menjalankan ibadah puasa, Gumilar juga mengimbau pelaku usaha memakai tirai agar tidak terlihat utuh. Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan tertentu, seperti buka puasa bersama, dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti aturan tersebut.
Terdapat pula pengaturan jam operasional makan di tempat (dine in) yang diperbolehkan hingga pukul 22.30 WIB. Lalu, dapat beroperasi kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur. Pembelian makan secara langsung (take away) dan pelayanan pengantaran makanan (delivery service) dapat beroperasi sesuai jam operasional atau 24 jam.(OL-11)
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
BMKG mengimbau kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah hingga akhir Januari 2026.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
Tak hanya menghadirkan oleh-oleh dari Arab Saudi, Bursa Sajadah juga membawa produk dari Turki, India, hingga aneka snack sehat khas berbagai kota di Indonesia.
Pola gangguan kesehatan ini bahkan konsisten muncul pada hari ketiga Ramadan selama dua tahun terakhir.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 setiap tanggal 17 Januari.
Rayakan Ramadhan dengan 5Parkling Ramadhan Iftar di Hotel Park 5 Simatupang. Nikmati 14 menu rotasi Indonesia, Asian, Timur Tengah, dan Western dengan promo Early Bird menarik.
JS Luwansa Hotel Jakarta menghadirkan “RaSa”, konsep Ramadan dengan sajian Nusantara, Asia, dan Timur Tengah, lengkap dengan paket iftar, meeting, dan menginap.
Selain itu, cabai merah turun Rp3.816 menjadi Rp52.184/kg, bawang merah turun Rp833 menjadi Rp43.484/kg, serta bawang daun turun Rp630 menjadi Rp8.700/kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved