Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Kronologi Pelaku Teror Bisa Menembus Mabes Polri

Yakub Pryatama
01/4/2021 13:35
Ini Kronologi Pelaku Teror Bisa Menembus Mabes Polri
Petugas polisi menyisir jalan di sekitar gedung Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo seusai penembakan yang diduga terkait aksi teror(MI/Andri Widiyanto)

POLRI membeberkan kronologi pelaku teror ZA, 25, bisa menembus penjagaan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tak bisa menghindari markasnya didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan.

"Kasus kemarin juga serupa seperti itu, ketika yang bersangkutan, ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).

Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri, kata Rusdi, petugas sejatinya telah melakukan pemeriksaan. Rusdi menyebut pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri khususnya di Mabes Polri.

"Yang bersangkutan bisa masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan," ucapnya.

Baca juga: Rumah Keluarga Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri Sepi

Rusdi pun mengonfirmasi pelaku penyerangan Gedung Mabes Polri hanya berjumlah satu orang.

"Tidak ada pelaku lain. Walaupun sekali lagi Densus 88 tengah mendalami proses tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kadensus 88 untuk mendalami kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA, 25, Rabu (31/3).

Listyo ingin memastikan terkait kemungkinan adanya afiliasi terhadap kelompok tertentu.

Meskipun pelaku melakukan penyerangan sendirian alias lone wolf.

"Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait dengan tersangka ini," ungkap Listyo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya