Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membeberkan kronologi pelaku teror ZA, 25, bisa menembus penjagaan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tak bisa menghindari markasnya didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan.
"Kasus kemarin juga serupa seperti itu, ketika yang bersangkutan, ZA, datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri, kata Rusdi, petugas sejatinya telah melakukan pemeriksaan. Rusdi menyebut pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri khususnya di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan bisa masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan," ucapnya.
Baca juga: Rumah Keluarga Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri Sepi
Rusdi pun mengonfirmasi pelaku penyerangan Gedung Mabes Polri hanya berjumlah satu orang.
"Tidak ada pelaku lain. Walaupun sekali lagi Densus 88 tengah mendalami proses tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kadensus 88 untuk mendalami kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA, 25, Rabu (31/3).
Listyo ingin memastikan terkait kemungkinan adanya afiliasi terhadap kelompok tertentu.
Meskipun pelaku melakukan penyerangan sendirian alias lone wolf.
"Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait dengan tersangka ini," ungkap Listyo.(OL-5)
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Polri tangkap 295 anak dalam kasus kerusuhan di 15 Polda. Sebanyak 68 anak tidak diproses hukum, sementara ratusan pelaku dewasa tetap disidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved