Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RUMAH keluarga terduga teroris penyerang Mabes Polri yang berada di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, terpantau sepi.
Pantauan di lokasi, rumah yang berada di Jalan Lapangan Tembak Gang Takwa RT 03/10 itu tidak terlihat aktivitas penghuni rumah. Bahkan pintu rumah dan jendela juga tertutup rapat.
Sementara itu, di luar, para awak media masih menunggu keterangan dari perwakilan keluarga terkait peristiwa penyerangan terhadap Mabes Polri pada Rabu (31/3).
Baca juga: Muhammadiyah Sebut Serangan di Mabes Polri Tamparan bagi Polisi
Sebelumnya, seorang terduga teroris yang diketahui berinisial ZA melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3) sore
sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari video yang beredar, terduga teroris tersebut tewas ditembak oleh aparat Kepolisian yang berjaga di Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu sore berideologi radikal IS.
"Ini dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di media sosial," kata Kapolri saat jumpa pers terkait penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri.
Terduga teroris itu merupakan salah satu mahasiswa di salah satu kampus dan drop out (DO) atau pemutusan hubungan studi pada saat semester lima.
Dari hasil pendalaman dan penggeledahan, polisi mendapatkan beberapa hal terkait barang-barang yang dibawa pelaku, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu. (Ant/OL-1)
Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Hotman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pasalnya, ia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman saat persidangan di PN Jakut pada Kamis (6/2).
Tessa mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengusut kasus yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
MABES Polri membuka peluang bakal memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar atas kasus penembakan oleh anggota Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved