Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH keluarga terduga teroris penyerang Mabes Polri yang berada di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, terpantau sepi.
Pantauan di lokasi, rumah yang berada di Jalan Lapangan Tembak Gang Takwa RT 03/10 itu tidak terlihat aktivitas penghuni rumah. Bahkan pintu rumah dan jendela juga tertutup rapat.
Sementara itu, di luar, para awak media masih menunggu keterangan dari perwakilan keluarga terkait peristiwa penyerangan terhadap Mabes Polri pada Rabu (31/3).
Baca juga: Muhammadiyah Sebut Serangan di Mabes Polri Tamparan bagi Polisi
Sebelumnya, seorang terduga teroris yang diketahui berinisial ZA melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (31/3) sore
sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari video yang beredar, terduga teroris tersebut tewas ditembak oleh aparat Kepolisian yang berjaga di Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu sore berideologi radikal IS.
"Ini dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di media sosial," kata Kapolri saat jumpa pers terkait penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri.
Terduga teroris itu merupakan salah satu mahasiswa di salah satu kampus dan drop out (DO) atau pemutusan hubungan studi pada saat semester lima.
Dari hasil pendalaman dan penggeledahan, polisi mendapatkan beberapa hal terkait barang-barang yang dibawa pelaku, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu. (Ant/OL-1)
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Polri tangkap 295 anak dalam kasus kerusuhan di 15 Polda. Sebanyak 68 anak tidak diproses hukum, sementara ratusan pelaku dewasa tetap disidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved