Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengizinkan tempat karaoke dibuka kembali di masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung ini mendapat beragam tanggapan.
Melalui Surat Edaran No 64 Tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kesempatan kepada beberapa jenis tempat wisata dan hiburan untuk buka kembali, di antaranya tempat karaoke.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daerah Khoirudin meminta Pemprov DKI Jakarta agar betul-betul membuat pertimbangan yang sangat matang dalam membuka tempat hiburan seperti karaoke ini dan mengawasi dengan ketat.
Baca juga: Sebanyak 69.612 Pasien Covid-19 Dari RS Wisma Atlet Telah Sembuh
Khoirudin mengingatkan Jakarta masih dalam situasi pandemi covid-19 yang belum betul-betul mereda dan masih menjadi episentrum penularan covid-19.
Per 13 Maret ini, masih ada 7.563 kasus positif aktif covid-19 di Jakarta dan 3.357 di antaranya masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit. Meskipun menunjukkan tren menurun, jumlah kasus baru harian di Jakarta masih di atas 1.000 kasus.
“Apalagi kita juga dihantui dengan varian baru covid-19 yaitu B-117 yang penularannya lebih mudah, meskipun belum ditemui Jakarta,” jelas Khoirudin yang juga Wakil Ketua II Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
Khoirudin melanjutkan, meskipun pembukaan kembali karaoke ini akan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah, jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan dan upaya untuk terus menekan penularan kasus covid-19 di Jakarta.
“Apalagi hiburan karaoke dilakukan di ruang tertutup, bahkan ruang-ruang kecil dengan ventilasi yang kurang baik,” imbuhnya.
“Kegiatan menyanyi yang mengeluarkan suara juga sangat potensial mengeluarkan droplet yang menjadi sumber penularan covid-19. Jangan sampai Jakarta yang sudah mencapai nihil zona merah akan kembali berada di zona merah,” katanya lagi.
Oleh karena itu, kalaupun dibuka, Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu mengingatkan, protokol kesehatan yang diterapkan haruslah sangatlah ketat. Termasuk batasan jumlah pengunjung dan batasan jumlah orang dalam satu ruangan, selain juga batasan jam operasional.
Pengunjung juga harus disiplin menjalankan protokol kesehatan secara disiplin seperti cek suhu tubuh sebelum masuk, memakai masker, dan selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
“Pengelola juga harus menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan seperti thermo gun, hand sainitizer di setiap ruangan, masker medis termasuk banner himbauan untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan himbauan agar mereka yang kondisi sakit tidak masuk ke karaoke,” tegas Khoirudin.
Khoirudin juga mengatakan, agar jika memang jadi diizinkan beroperasi, pengawasan oleh petugas berwenang harus sangat ketat. Satpol PP bisa bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan dan penertiban operasional rumah karaoke ini.
Menurutnya, Pemprov DKI dan stake holder lainnya harus belajar dari pelanggaran PPKM yang terjadi dari dibukanya tempat hiburan yang ternyata banyak melanggar batas waktu operasional.
Ironisnya pelanggaran baru diketahui setelah adanya peristiwa kriminalitas di tempat hiburan tersebut.
“Ini tidak boleh terjadi lagi karena pengawasan yang lemah,” pungkasnya.
Diketahui, pembukaan tempat karaoke ini akan dilakukan secara bertahap selama masa PPKM sebagaimana yang diminta pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Upaya meningkatkan kembali penerimaan daerah dari pajak hiburan menjadi salah satu pertimbangannya. Namun Pemprov DKI masih menggodok aturan teknis untuk pemberian izin karaoke dan tempat hiburan lain. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved