Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ARTIS sinetron berinisial GL diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait video syur mirip dirinya yang beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan GL diperiksa selama lima jam dan dicecar 31 pertanyaan terkait video tersebut kepada GL.
“31 pertanyaan kita sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya” ujar Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2).
Arsya mengatakan, polisi masih belum melakukan penetapan tersangka dan GL hingga kini masih berstatus saksi.
Baca juga : Polisi Ungkap Klinik Kecantikan Ilegal Beroperasi Empat Tahun
“Statusnya saksi ya, jadi kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lain atas kasus ini," ujarnya.
“Jadi ini masih sifatnya interview, nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi saksi yang kita ambil, nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok artis GL terseret dalam video syur yang mirip dengan dirinya. Video syur tersebut awalnya beredar dalam aplikasi Telegram dengan berdurasi sekitar 14 detik yang memperlihatkan wanita tanpa busana. (OL-7)
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Chaidir menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan sebanyak 500 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat di sekitar pelabuhan.
MR menduga korban telah menggelapkan aset perusahaan yang diduga berjumlah Rp30 miliar. MR yang jengkel lalu melakukan upaya pemaksaan dan penculikan terhadap korban.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 144,5 ton ganja dari hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved