Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG ayah di Bojonggede, Kabupaten Bogor nekad merudapaksa putri kandungnya yang masih pelajar SMP hingga perut membuncit. Mirisnya, janin di dalam perut putrinya yang menginjak usia enam bulan digugurkan secara paksa.
Setelah janin tersebut keluar kemudian dikubur oleh pelaku IRW di tanah kosong di belakang kontrakannya.
Kapolres Metropolitan Kota Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku IRW, 51, telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2020. Namun kasus ini baru terungkap pertengan Februari 2021.
“Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke polsek,” katanya, Selasa (16/2) malam.
Mendapat laporan, Polisi kemudian mendalami kasus ini dan menemukan adanya wanita yang dirawat di sebuah rumah sakit di Bojonggede.
Setelah dicek, IRW mengaku sebagai suami dari wanita tersebut. “Setelah penyelidikan ternyata tersangka ini adalah bapak kandungnya sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Gage di Bogor, Mobilitas Warga Jakarta Selama Imlek Berkurang
Anak pelaku berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Setelah hamil kemudian pelaku IRW memaksa anaknya untuk menggugurkan kandungannya.
Janin yang digugurkan tersebut berusia enam bulan. “Jadi setelah hamil dipaksa digugurkan dengan salah satu obat dengan jamu, kemudian dikubur anak itu meninggal,” ujar Kapolres.
Pelaku IRW kemudian diamankan petugas. IRW kini mendekam di sel Polres Metropolitan Kota Depok. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU 35 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur. “Ancaman di atas 20 tahun,” pungkas Kapolres. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved