Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Bogor Siagakan 153 Petugas Periksa Surat Hasil Tes Antigen

Mediaindonesia.com
08/2/2021 01:16
Pemkab Bogor Siagakan 153 Petugas Periksa Surat Hasil Tes Antigen
Petugas gabungan menghentikan pengendara mobil untuk memeriksa surat hasil tes antigen(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

BUPATI Bogor Ade Yasin menyiagakan 153 petugas gabungan guna memeriksa surat hasil tes antigen covid-19 yang dibawa warga dari luar wilayahnya untuk masuk ke Kabupaten Bogor di sembilan posko pemeriksaan.

"Warga dari luar Kabupaten Bogor wajib membawa surat rapid test antigen hasil negatif," ungkap Bupati Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (7/2).

Menurutnya, masing-masing posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu dijaga oleh 17 personel dengan formasi lima anggota polisi, dua anggota TNI, lima anggota Dishub dan lima anggota Satpol PP.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan sembilan posko pemeriksaan surat tes cepat antigen itu dilakukan di Dramaga, Kemang, Babakan Madang, Sukaraja, Ciomas, Cigombong, Rindu Alam, Gadog dan Ciawi.

Baca juga:  Kota Bogor Terapkan Ganjil-genap Selama PPKM

Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aturan tersebut berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor, namun pemeriksaannya dimasifkan di Jalur Puncak karena kawasan tersebut menjadi primadona para pelancong.

"Kalau tidak menunjukkan surat antigen kita putar balikkan. Tadi sudah hampir 70% kita minta putar balik yang tidak membawa surat hasil tes cepat antigen," kata Harun.

Ia menerangkan kebijakan mengenai wajib menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama PPKM.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya