Jumlah RW Zona Rawan Covid-19 di Jakarta Meningkat

Putri Anisa Yuliani
31/1/2021 22:14
Jumlah RW Zona Rawan Covid-19 di Jakarta Meningkat
Ilustrasi(Antara)

JUMLAH RW zona rawan penularan covid-19 di Jakarta pekan ini meningkat. Sebelumnya pada awal Januari, jumlah RW zona rawan atau RW dengan risiko penularan tinggi covid-19 berjumlah 74 RW.

 

Jumlah tersebut sempat menurun pada 19 Januari menjadi 43 RW. Namun, pekan ini jumlahnya kembali meningkat kembali menjadi 54 RW berdasarkan data website corona.jakarta.go.id.

Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan jumlah RW zona rawan terbanyak dengan 25 RW zona rawan.

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mendiskusikan dengan para pakar kesehatan untuk mencegah semakin meningkatnya kasus covid-19.

 

"Sebaiknya berdiskusi mengundang para pakar untuk mengetahui apa yang harus dilakukan, langkah seperti apa. Karena tentunya para pakar yang memiliki pengetahuan yang terkait dengan pandemi. Mereka akan merekomendasikan hal yang terbaik," ujar Suhaimi saat dihubungi, Minggu (31/1).

 

Suhaimi menduga masih terus bertambahnya kasus baru covid-19 di Ibu Kota secara signifikan dilandasi faktor status Jakarta sebagai Ibu Kota serta kawasan aglomerasi bersama Bodetabek. Pergerakan orang di wilayah Jabodetebak tentunya sangat tinggi sehingga meningkatkan kemungkinan berinteraksi warga.

 

"Ya kita tahu Jakarta ini Ibu Kota, pergerakannya sangat tinggi. Sehingga kasusnya juga lumayan naik. Maka dari itu harus ada prioritas juga untuk penanganannya," jelas Suhaimi.

 

Anggota Fraksi PKS itu memastikan, DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam menangani pandemi.

 

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini pihaknya telah meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di tiap wilayah kota administrasi.

 

"Seperti misalnya dalam pengawasan masker saya minta tiap wilayah kelurahan bisa memantau minimal dua lokasi per hari. Untuk perkantoran minimal per kota bisa 10 perkantoran," ungkapnya.

 

Sementara di akhir pekan, Satpol PP DKI Jakarta akan memfokuskan pengawasan di restoran-restoran. Pasar tradisional, terminal, hingga pelabuhan juga tak luput menjadi objek pengawasan prokes. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya