Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

17 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan dari Jasa Raharja

Rahmatul Fajri
17/1/2021 10:13
17 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan dari Jasa Raharja
Ilustrasi: Pemakaman salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 17 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Penyerahan santunan langsung diberikan kepada ahli waris korban.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan pihaknya telah menghubungi dan melakukan kunjungan untuk penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada Sabtu (16/1), Jasa Raharja menyerahkan santunan secara serentak di 4 provinsi yaitu Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Riau kepada 5 ahli waris korban yang diumumkan teridentifikasi pada hari Jumat (15/1).

Baca juga: Tujuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta dan Kepala PT Jasa Raharja masing-masing Provinsi bersama instansi terkait dan Forkompinda setempat melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri,” kata Amos.

Pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Cepatnya pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerjasama dari pihak keluarga korban dan juga sinergi dari instansi/lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya