Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Anies dan Wakilnya tidak akan Divaksin Covid-19

Yanti Nainggolan
13/1/2021 09:38
Anies dan Wakilnya tidak akan Divaksin Covid-19
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama wakilnya Ahmad Riza Patria(ANTARA/Deka Wira S)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipastikan tidak akan menerima vaksin covid-19 tahap I. Keduanya masuk dalam 16 golongan yang tidak bisa divaksinasi.

"Pak Gubernur dan Pak Wagub karena ada riwayat terkonfirmasi positif, tidak menjadi sasaran pada saat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat dihubungi, Selasa (12/1).

Ia menjelaskan terdapat 16 golongan yang tidak masuk dalam kriteria vaksinasi, salah satunya penyintas. Hal itu tertuang dalam Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Warga DKI Dijadwalkan 15 Januari

Anies dan Riza positif covid-19 dalam waktu berdekatan. Riza lebih dulu terkonfirmasi positif covid-19. Hal tersebut diungkap usai Riza tes swab polymerase chain reaction (PCR), 27 November lalu. Ia sembuh pada 8 Desember berdasarkan hasil usap yang menunjukkan hasil negatif.

Sementara, Anies dinyatakan terinfeksi covid-19 pada 1 Desember 2020. Anies menjalani isolasi mandiri di rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI, Jakarta, selama positif covid-19. Ia dinyatakan sembuh pada 29 Desember 2021.

Vaksinasi covid-19 tahap pertama di Jakarta akan dilakukan pada Jumat (15/1). Prioritas utama vaksinasi covid-19 yakni tenaga kesehatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya