Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jasa Raharja Pastikan Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan

Insi Nantika Jelita
11/1/2021 16:55
Jasa Raharja Pastikan Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan
Petugas membawa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak(ANTARA)

DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet memastikan korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada (9/1), mendapatkan biaya santunan melalui ahli waris sebesar Rp50 juta.

Pemberian santunan untuk keluarga korban kecelakaan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan No. 15/PMK.010/2017.

Baca juga: Polair Temukan Potongan Tubuh Diduga Penumpang Sriwijaya Air SJ182

"Betul, untuk para penumpang yang menjadi korban dari Sriwijaya Air memperoleh santunan sbg perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja member of Indonesia Finansial Group," kata Budi kepada Media Indonesia, Senin (11/1).

Dia menambahkan, "Santunan yang akan disampaikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp. 50 juta sesuai ketentuan yang berlaku,"

Namun, biaya santunan tersebut tidak langsung diberikan dalam waktu dekat. Budi menjelaskan, santunan tersebut akan diberikan setelah mendapat kepastian dari DVI Polri soal nama-nama korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

"Santunan itu akan diberikan setelah ada kepastian atau pengumuman dari pihak DVI Polri untuk penetapan identitas para korban," ungkap Budi.

Dalam keterangan Jasa Raharja, disebutkan perseroan tersebut telah berhasil mengumpulkan data dan melakukan kontak kepada sejumlah 59 keluarga dari penumpang kecelakaan pesawat tersebut.

Adapun dijelaskan bahwa domisili korban berasal dari 24 Kota, dengan korban terbanyak berasal dari kota Pontianak yaitu sejumlah 15 korban.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.

Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya