Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kominfo: Tidak Ada Gangguan Frekuensi Penerbangan

Mediaindonesia.com
10/1/2021 09:55
Kominfo: Tidak Ada Gangguan Frekuensi Penerbangan
SeSejumlah anggota TNI AL dari KRI Gilimanuk-53 siap melakukan pencarian pesawat di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021)(MI/ANDRI WIDIYANTO)

SEHUBUNGAN dengan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di kawasan Kepulauan Seribu DKI Jakarta, dilaporkan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo RI melakukan upaya tindakan berupa hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear. Tidak ada gangguan yang merugikan (no harmful interference).

Dalam keterangan tertulis diterima mediaindonesia.com, Minggu (10/1) disebutkan Ditjen SDPPI melalui UPT telah mendirikan posko bersama antara UPT dengan pihak Airnav selama Natal dan Tahun baru (Nataru) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.

"Dan selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan, frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan saat ini pada pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan (no harmful interference)."

baca juga: Keluarga Berharap Ada Mukjizat Untuk Kapten Afwan

Sampai saat ini UPT DKI Jakarta, Banten dan Pontianak masih memonitor frekuensi penerbangan dengan hasil monitor tidak ada gangguan frekuensi penerbangan (no harmful interference).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya