Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

TNI-Polri Fokus Awasi Prokes

(Ssr/Put/Ykb/J-2)
09/1/2021 05:15
TNI-Polri Fokus Awasi Prokes
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria(MI/MOHAMAD IRFAN)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken peraturan gubernur (pergub) mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan PPKM pada 11-25 Januari 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya Pemprov DKI akan melibatkan jajaran kepolisian serta TNI untuk mengawasi protokol kesehatan di masyarakat. Demikian dikatakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, kemarin.

Menurut dia, pergub tersebut diteken pada Kamis (7/1) malam. Ia pun meminta publik bersabar menunggu penjelasan resmi dari Anies tentang detail isi pergub yang akan mengatur pelaksanaan PPKM di Ibu Kota.

Saat PPKM digelar, perkantoran hanya boleh mempekerjakan 25% karyawan yang berada di kantor. Sementara itu, sisanya, sebanyak 75% harus bekerja dari rumah. "Kami dari internal, Satpol PP, Disnaker (Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi) bersama Polda Metro dan Kodam Jaya akan terus melakukan pengawasan secara intensif," kata Riza.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, selain pengawasan intensif, pihaknya juga meminta ada penanggung jawab di setiap perkantoran. Nantinya penanggung jawab tersebut akan melaporkan apabila terjadi kasus baru di sebuah perkantoran yang mereka awasi.

"Kemudian, kami minta setiap kantor sebagaimana kebijakan sebelumnya menunjuk PIC yang membantu memastikan bahwa proses prokes (protokol kesehatan) di setiap kantor berjalan dengan harapan kita bersama."

Kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus mengingatkan seluruh personel Korps Bhayangkara untuk fokus memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin meninggi, khususnya di wilayah zona merah.

Kapolda bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman serta pemerintah daerah telah bergerak dan terjun langsung ke zona merah di Jakarta. "Ada 55 RW yang masuk zona merah. Kapolda sudah memerintahkan semua Kapolres untuk rapat dengan jajaran Polda Metro Jaya," ujarnya.

Rencananya, terang Yusri, Fadil akan langsung bekerja di lapangan dan mendatangi polsek-polsek yang masuk zona merah. Kapolda akan bekerja di polsek untuk langsung mengawasi setiap apa pun yang dilakukan di Kampung Tangguh sekaligus membantu menekan penyebaran covid-19.

"Ini Kampung Tangguh akan kita kedepankan. Kemudian yang kedua, kita laksanakan operasi yustisi yang akan ditingkatkan betul nanti," katanya.

 

Tepat sasaran

Pada kesempatan terpisah, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat memperhatikan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak pandemi covid-19.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pemberian bansos harus mempertimbangkan dampak dari PPKM Jawa-Bali yang akan segera diberlakukan. Dengan adanya PPKM yang ditentukan pemerintah pusat diharapkan pemberian bansos tepat sasaran.

Di sisi lain, pemberian bansos jangan sampai tertunda dan dipotong oknum tertentu. Bansos merupakan bantuan ekonomi agar masyarakat rela tidak bepergian keluar rumah mencari nafkah untuk mematuhi protokol kesehatan. "Bansos bagi masyarakat menjadi lebih terintegrasi seharusnya dengan adanya PPKM," pungkasnya. (Ssr/Put/Ykb/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya