Ada 29 RW Zona Merah Covid-19 di DKI, Jaktim dan Jaksel Terbanyak

Hilda Julaika
07/1/2021 13:02
Ada 29 RW Zona Merah Covid-19 di DKI, Jaktim dan Jaksel Terbanyak
Petugas PMI Kecamatan Menteng melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah di Jalan Menteng Tenggulun RW 01, Menteng, Jakpus.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan data wilayah zona rawan covid-19 atau zona merah covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW).

Berdasarkan data pada laman https://corona.jakarta.go.id/id, data yang diperbaharui pada 31 Desember 2020 mencatat total RW rawan covid-19 mencapai 29. Ini berarti ada pengurangan wilayah dari sebelumnya sebanyak 55 RW rawan covid-19 per 27 Desember 2020 lalu.

Zona rawan ini mengindikasikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut sudah tinggi. Sehingga di zona ini dilakukan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di sejumlah RW yang terdampak covid-19 di Jakarta.

Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Kantor Satpol PP Jakpus Tutup Sementara

Sebagai informasi, zona rawan ini ditetapkan dengan Kecepatan Tingkat Infeksi Tertinggi. Data Tingkat Infeksi ini sebagai Dasar Perhitungan untuk Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK). Oleh karena itu, RW berstatus rawan memiliki arti adanya tingkat risiko tinggi penularan covid-19 pada wilayah tersebut.

Sebanyak 29 RW ini terdiri dari, paling banyak yakni 10 RW di Jakarta Selatan, lalu sebanyak 10 RW di Jakarta Timur, 8 RW di Jakarta Pusat, dan 1 RW di Jakarta Barat.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.074 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 16.450 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 195.301 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 175.441 dengan tingkat kesembuhan 89,8%, dan total 3.410 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Berikut daftar RW yang termasuk ke zona merah di DKI Jakarta:

Jakarta Pusat

  1. RW 004, Kelurahan Bendungan Hilir
  2. RW 007, Kelurahan Bendungan Hilir
  3. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
  4. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
  5. RW 002, Kelurahan Gelora
  6. RW 005, Kelurahan Gunung Sahari Utara
  7. RW 007, Kelurahan Gunung Sahari Utara
  8. RW 006, Kelurahan Petojo Selatan

Jakarta Utara

-

Jakarta Timur

  1. RW 009, Kelurahan Baru
  2. RW 004, Kelurahan Cipayung
  3. RW 006, Kelurahan Cipayung
  4. RW 003, Kelurahan Ciracas
  5. RW 003, Kelurahan Halim Perdanakusuma
  6. RW 003, Kelurahan Jatinegara
  7. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
  8. RW 009, Kelurahan Kramatjati
  9. RW 006, Kelurahan Lubang Buaya
  10. RW 004, Kelurahan Malaka Sari

Jakarta Selatan

  1. RW 002, Kelurahan Bangka
  2. RW 006, Kelurahan Cilandak Barat
  3. RW 007, Kelurahan Pejaten Timur
  4. RW 001, Kelurahan Rawa Jati
  5. RW 009, Kelurahan Srengseng Sawah
  6. RW 005, Kelurahan Srengseng Sawah
  7. RW 006, Kelurahan Srengseng Sawah
  8. RW 008, Kelurahan Srengseng Sawah
  9. RW 007, Kelurahan Srengseng Sawah
  10. RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah

Jakarta Barat

  1. RW 003, Kelurahan Kemanggisan (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya