Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Bansos Rp300.000 di DKI Diberikan Selama Empat Bulan

Selamat Saragih
05/1/2021 23:54
Bansos Rp300.000 di DKI Diberikan Selama Empat Bulan
Ilustrasi bansos(Antara)

KEPALA Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menyalurkan tiga jenis bantuan sosial kepada masyarakat DKI Jakarta pada 2021. 

Salah satunya adalah bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19 di Jakarta.

Pada 2021, lanjut Irmansyah, bansos bagi warga Jabodetabek yang terdampak Covid-19, tidak lagi diberikan dalam bentuk paket sembako seperti 2020, tetapi diganti dengan BST.

“Jadi, nanti tiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp300.000 per bulan. Lalu diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021,” ujar Irmansyah, Selasa (5/1).

Dia menjelaskan, BST bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial dan APBD DKI Jakarta. BST dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta disalurkan melalui Bank DKI. Irmansyah menjelaskan, BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan sosial lainnya.

“Data penerima BST tahun 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan Dirjen PFM Kemensos RI. Sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan Gubernur DKI Jakarta,” tandasnya.

Irmansyah belum memaparkan secara detail jumlah penerima BST di DKI Jakarta. Jika mengacu pada data 2020, sebanyak 2,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19 di Jakarta menerima bansos dengan perincian sebanyak 1,3 juta keluarga menjadi tanggung jawab Kemsos (APBN) dan 1,1 juta keluarga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta (APBD).

Seandainya Pemprov DKI Jakarta masih menggunakan data 2020, maka Pemprov DKI akan mengalokasi dari APBD 2021 untuk BST selama empat bulan bagi 1,1 juta penerima sebesar Rp1,32 triliun.

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta telah sepakat mengalokasi anggaran sebesar Rp1,55 triliun dari belanja tidak terduga (BTT) di APBD DKI 2021 untuk BST bagi warga terdampak Covid-19 pada 2021.

Salurkan PKH

Irmansyah menambahkan, selain BST, pihaknya akan menyalurkan dua bansos lainnya meliputi program keluarga harapan (PKH) dan program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT). Penyaluran bansos ini juga akan bekerja dengan pemerintah pusat.

“Penerima bantuan program PKH dan BPNT nantinya tidak akan menerima bantuan sosial tunai atau BST,” jelasnya.

Irmansyah menambahkan, penyalurannya akan dilakukan melalui rekening BNI. Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

“Besar bantuan di setiap keluarga bervarisasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki, setiap keluarga maksimal empat kelompok sasaran,” ujar Irmansyah.

Pemprov DKI Jakarta, kata Irmansyah, juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD.

“Sedangkan untuk program sembako/BPNT, KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan per KK. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui BNI mulai Januari sampai Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong,” ungkap Irmansyah. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya